SuaraPemerintah.ID –Â Website verifikasi vaksin luar negeri kini dipindah ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, bagi masyarakat penerima vaksin di luar negeri cukup mendownload aplikasi PeduliLindungi saja.
Sebelumnya, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.
Cara Verifikasi Vaksin Luar Negeri
Untuk verifikasi vaksin luar negeri, bisa ikuti langkah di bawah ini:
Unduh aplikasi PeduliLindungi versi 4.4.7 atau terbaru
Login dan lengkapi profil
Buka menu “Vaksinasi dan Imunisasi”
Pilih “Vaksin Covid-19”
Pilih “Vaksin Non-Indonesia”
Lengkapi data vaksinasi Anda dan klik Submit
Tunggu minimal 5 hari kerja untuk proses verifikasi vaksin luar negeri
Jika sudah mengajukan verifikasi, cek status di aplikasi PeduliLindungi
Selain itu, bagi WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah.


.webp)


















