Selasa, September 23, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Perpanjang STNK Mudah Lewat Aplikasi SIGNAL, Begini Caranya

SuaraPemerintah.ID – Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini menjadi semakin mudah dengan menggunakan aplikasi SIGNAL. SIGNAL adalah singkatan dari Samsat Digital Nasional yaitu aplikasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan aman dan mudah.

Cara Perpanjang STNK Lewat SIGNAL
Download aplikasi SIGNAL di Play Store Android dan App Store
Lakukan registrasi sesuai data yang diminta
Verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data
Aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui email
Aktivasi link yang dikirimkan
Setelah aktivasi, log in kembali
Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi
Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
5 Digit terakhir nomor rangka
Untuk proses perpanjangan STNK, klik pendaftaran pengesahan STNK
Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK
Masukkan data-data, termasuk alamat pengiriman
Konfirmasi data dan lakukan pembayaran

- Advertisement -

Sekadar informasi, perpanjangan STNK yang bisa dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran SKKP PKB.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru