SuaraPemerintah.ID – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri terkait pengumuman tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan 5 orang lainnya termasuk dari anggota Kepolisian.
Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.
“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)
















