Kamis, Juni 18, 2026
Beranda Pemerintah Berikut Lokasi SIM Keliling Bandung 22 November 2022

Berikut Lokasi SIM Keliling Bandung 22 November 2022

591

SuaraPemerintah.ID – Bagi warga Kota Bandung yang ingin perpanjang SIM dapat mengunjungi SIM Keliling Polrestabes Bandung yang beroperasi di lokasi berikut:

1. ITC Kebon Kalapa

2. Ubertos

Waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 22 November 2022 mulai pukul 09.00 s / d selesai.

Pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini