SuaraPemerintah.ID –Â Lansia yang berusia di atas 60 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua (suntikan keempat). Kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia
Cara Daftar Booster Kedua bagi Lansia
Pemberian vaksinasi booster Covid-19 kedua dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan sehingga mengurangi angka kematian. Vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia itu akan diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan.
Pemberian vaksin booster kepada masyarakat dilakukan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat. Dilansir dari UPK Kemenkes, pendaftaran booster Covid-19 kedua bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi:
Kunjungi aplikasi PeduliLindungi
Masuk dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya
Klik menu “Profil”
Pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
Pilih menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’ untuk mengecek tiket vaksin
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)










