SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Daerah Kota (Pemdakot) Bandung mendapat anugerah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2022.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Gunernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum di Gedung Sate, Kamis (8/12/22).
Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyambut positif capaian Pemkot Bandung. Kunci keberhasilan prestasi ini menurutnya adalah kolaborasi.
“Membangun kota yang cerdas atau smart city tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Sehingga, kolaborasi merupakan satu keniscayaan,” ujarnya.
Menurut Yayan, masyarakat hari ini sudah jauh lebih cerdas dalam memilah informasi. Sehingga pemerintah perlu menghadirkan informasi seterbuka mungkin.
“Keterbukaan adalah satu keniscayaan. Meski kita sudah tahu masyarakat Kota Bandung sudah sangat cerdas dalam memilih informasi,” tuturnya.
Kepala Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal menyebut, ajang ini merupakan apresiasi bagi badan publik di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan keterbukaan informasi.
Menurut Ijang, hal ini membuktikan komitmen badan publik dalam pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Negara harus hadir dengan semangat Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan, hal ini bukan menjadi kewajiban badan publik saja, tetapi akan menjadi budaya,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















