SuaraPemerintah.ID – Dinkes Kota Sukabumi telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi covid–19 booster kedua bagi masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinkes, dr. Rita Fitrianingsih, seusai mengikuti Rakerda PPNI pada (24/01/23) di Hotel Santika.
Ia memaparkan, bahwa masyarakat bisa mengakses layanan vaksinasi Covid–19 Booster Kedua yang dibuka setiap hari Selasa dan Kamis, di Puskesmas Selabatu serta Baros dengan vaksin merk Pfizer sesuai dengan stok yang tersedia saat ini.
Mengenai penambahan lokasi vaksinasi, Ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan memantau terlebih dahulu respon masyarakat sebelum membuka sentra vaksinasi seperti yang pernah dilakukan di Gedung Juang.
Dalam pelaksanaan vaksinasi covid–19, pihak Dinkes pun terus berupaya menambah jumlah lansia tervaksinasi karena berdasarkan data yang ada cakupannya masih rendah, sedangkan lansia masuk dalam kategori resiko tinggi jika terinfeksi covid–19.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)















