SuaraPemerintah.ID – Provinsi Kalimantan Barat telah mendapatkan kuota Haji sebanyak 2.519 orang di tahun 2023. Kuota Haji tersebut berdasarkan KMA Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M, yang diumumkan oleh Kemenag RI.
Terhadap penetapan kuota tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan bahwa dirinya tinggal menandatangi saja sebagai formalitas. Sebab kuota keberangkatan Haji tahun 2023 sudah ditetapkan dari pusat.
“Penetapan kuota Haji di Kalbar sudah, tinggal di tanda tangan saja. Setelah itu hanya buat SK, sebab kuota sudah ditetapkan pusat, dan formulanya sudah ada,” papar Gubernur Sutarmidji, saat ditemui di Mercure Hotel Pontianak, Senin (27/2/23).
Ia mengatakan dari total kuota untuk Kalbar tersebut sebanyak 2.519 orang ini juga sudah keluar nama-nama siapa yang akan berangkat Haji tahun ini.
“Jadi semua nama yang mau berangkat sudah keluar. Saya tinggal tanda tangan yang mana hanya formalitas saja,” paparnya.
Sementara itu, sebanyak 65 ribu jemaah haji diatas umur 65 tahun akan diberangkatkan pemerintah Indonesia pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief dalam talkshow bertajuk ‘Penyesuaian Biaya Haji 2023’ yang diselenggarakan Kominfo, Senin (27/2/23).
Sebagaimana diketahui, kuota Haji Indonesia pada tahun 2023 telah dikembalikan pemerintah Saudi ke kuota normal, yakni sebanyak 221 ribu orang, tanpa batas usia.
Hilman mengatakan tanpa batas usia artinya jamaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 dan 2022 karena ada batasan usia akan berangkat di tahun 2023.
“Setidaknya kita akan akan memberangkatkan jemaah dengan usia diatas 65 tahun sekitar 65 ribu orang,” ungkapnya.
Pemerintah tengah berupaya memitigasi untuk mengatur bagaimana penyelenggaraan Haji untuk Indonesia dengan jemaah lansia yang begitu banyak. Sebab pada saat ini pemerintah juga tidak mengeluarkan kebijakan baru terkait pendampingan lansia.
“Karena kalau kita mengeluarkan kebijakan pendampingan lansia, kita akan menggeser lagi orang-orang yang sudah antri bertahun-tahun sebanyak 65 ribu orang juga. Jadi ini yang kita siapkan,” tuturnya.
Dalam undang-undang, mereka yang disebut jemaah Haji adalah yang sudah melakukan setoran haji dan mendapatkan kursi. Saat ini jumlah orang yang dalam kategori jemaah tunggu mencapai 5,3 juta orang.
Hilman mengatakan saat ini pemerintah Saudi juga sedang berdiskusi bagaimana cara yang paling tepat untuk mengurangi antrian Haji di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang waktu tunggunya cukup lama.
“Bulan Januari tahun ini, dalam sebuah seminar kita mendiskusikan, terkait upaya memfasilitasi lebih banyak jemaah haji. Kalau saat ini kuota haji 2,5 sampai 3 juta jemaah, tahun-tahun kedepan untuk layanan di Arafah dan Mina jumlahnya bisa dua kali lipat,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)













