spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemlu soal Aceh Tolak 249 Pengungsi Rohingya: RI Tak Miliki Kewajiban Menampung

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespon kabar viral soal penolakan sebanyak 249 pengungsi dari Rohingya yang tiba di pantai Gampong Kuala Pawon, Kecamatan Jangka, Bireuen, Aceh.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal mengatakan jika Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi.

- Advertisement -

“Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (16/11/2023).

Iqbal mengakui Indonesia selama ini telah terbuka dalam menampung sejumlah pengungsi dari luar negeri. Namun, hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

- Advertisement -

“Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu,” jelas Iqbal.

Kemlu juga menyoroti kebijakan Indonesia dalam menampung pengungsi dari luar negeri kerap disalahgunakan. Iqbal mengatakan banyak banyak dari pengungsi yang masuk ke Indonesia bahkan teridentifikasi sebagai korban perdangangan manusia.

“Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler) yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak di antara mereka terindentifikasi korban TPPO,” tutur Iqbal.

Warga Aceh Tolak Kehadiran 249 Pengungsi Rohingya
Sebanyak 249 pengungsi Rohingya yang tiba menggunakan kapal kayu di Bireuen, Aceh, ditolak warga. Warga menolak pengungsi Rohingya karena dianggap merepotkan.

Kapal yang membawa pengungsi Rohingya itu tiba di bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireuen, Kamis (16/11) subuh. Mengetahui kedatangan pengungsi Rohingya lagi, masyarakat ramai-ramai mendatangi lokasi. Ratusan pengungsi Rohingya sering kali terdampar di Aceh. Namun kali ini kedatangan mereka ditolak.

“Kesimpulan bersama masyarakat menolak kehadiran Rohingya ke daratan. Warga tidak menerima,” kata Kepala Desa Pulo Pineung Mukhtaruddin, dilansir detik.com

Masyarakat menolak para pengungsi Rohingya tersebut karena merepotkan setelah tinggal di daratan. Hal itu dilihat warga dari pengungsi yang tiba di Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada, pada 16 Oktober lalu.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru