SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi debat calon wakil presiden (cawapres) di Kantor KPU pada Senin (18/12). Dalam rapat tersebut, penyelenggara pemilu sudah merampungkan persiapan seperti format, daftar panelis, hingga pengaplikasian bahan evaluasi debat lalu.
Dengan demikian KPU telah merampungkan sejumlah persiapan menjelang debat cawapres perdana di Jakarta Convention Centre pada Jumat, 22 Desember 2023. Sebelumnya, KPU telah menggelar debat pertama capres pada Selasa, 12 Desember 2023.
Dalam debat perdana cawapres tersebut, nantinya KPU akan menyediakan Podium yang sebagaimana diusulkan oleh ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Dalam debat nanti kedua dan seterusnya masing-masing sampai kelima, itu disiapkan podium sederhana sebagai sarana untuk tampil dari masing-masing calon presiden maupun calon wakil presiden dalam debat-debat seterusnya, kedua, ketiga, keempat dan kelima,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/12).
Meski begitu, Hasyim mengatakan format debat yang akan digunakan masih sama seperti pada debat perdana capres 12 Desember lalu.
Acara akan berlangsung selama 150 menit. Namun, durasi khusus debat yakni 120 menit.
Debat dibagi menjadi 6 segmen. Setiap calon dapat saling sanggah dalam 4 segmen, yaitu pada segmen 2,3,4 dan 5. Sementara pada segmen 1, khusus pemaparan visi dan misi. Adapun segmen ke-6 penyampaian pernyataan penutup setiap calon.
“Jadi persis seperti pada waktu debat yang pertama, dan itu akan diberlakukan seterusnya sampai dengan debat terakhir, debat yang kelima,” jelasnya.
Debat kedua cawapres rencananya akan digelar mulai pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC).
Debat akan diikuti oleh tiga cawapres yaitu dari nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 3 Mahfud MD.
Tema Debat
Tema yang akan dibahas meliputi Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Panelis dan Moderator
Pertanyaan untuk cawapres disusun oleh sebelas panelis. Sementara moderator akan akan dipandu oleh Alfito Deannova dari Trans Corp dan Liviana Cherlisa dari Kompas TV.
Sebelas nama panelis adalah Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman RI Periode 2018-2020), Adhitya Wardhono (Ekonom dan Pengajar FEB Universitas Jember), Agustinus Prasetyantoko (Ekonom dan Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya 2015-2023), dan Fauzan Ali Rasyid (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Ada pula dalam daftar panelis Hendri Saparini (Pendiri dan Ekonom CORE Indonesia), Hyronimus Rowa (Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi IPDN), Poppy Ismalina (Associate Professor di Departemen Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM), Retno Agustina Ekaputri (Rektor Universitas Bengkulu 2021-2025), Suharnomo (Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro), Tauhid Ahmad (Direktur Eksekutif INDEF dan Dosen FEB Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta), dan Yose Rizal Damuri (Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies/CSIS).
Seruan Tertib
KPU melakukan evaluasi mengenai gestur Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam debat calon presiden pekan lalu. Ia meminta masing-masing tim pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak mengulangi itu saat debat selanjutnya.
“Hal-hal yang sudah disepakati sejak awal itu supaya kemudian ada peneguhan komitmen supaya tertib,” kata Hasyim.
Aksi Gibran terekam saat calon presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari kompetitornya, Anies Baswedan. Anies saat itu bertanya tentang pelanggaran etik dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres.
Putusan itu yang membuka pintu bagi Gibran maju sebagai cawapres Prabowo. Saat suasana memanas itulah Gibran beranjak dari tempat duduknya dan memberikan gestur mengajak orang bersorak lebih keras lagi.
KPU telah menegur Gibran melalui tim kampanye nasional. Saat ditemui di Gedung KPU pada Senin, Hasyim mengatakan dalam rapat evaluasi pada 14 Desember 2023, pihaknya telah menyampaikan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan seperti aksi Gibran.
“Aksi salah satu calon wakil presiden yang katakanlah menyemangati pendukungnya, sebenarnya itu tidak boleh,” kata Hasyim.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)













