SuaraPemerintah.ID –Â Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) secara resmi meluncurkan kegiatan Apkasi Procurement Network 2024 atau APN 2024. Acara ini berlangsung di Merak Room, JCC Senayan Jakarta pada Kamis (25/01/2024).
Dilansir dari press rilis apkasi.org, Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang dalam sambutannya menekankan, bahwa peluncuran APN 2024 merupakan langkah konkret Apkasi dalam mendorong peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Sarman juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 untuk menggalakkan penggunaan produk dalam negeri di semua instansi pemerintah, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD, melalui proses PBJP.
PBJP, yang mendapatkan anggaran dari berbagai sumber seperti APBN, APBD, pinjaman, dan hibah, diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri. Sarman menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong optimalisasi TKDN, yang merupakan persentase dari nilai komponen produksi untuk berbagai produk yang dibuat di dalam negeri, baik berupa jasa maupun barang.
Apkasi, yang terdiri dari 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, mendukung kebijakan optimalisasi TKDN untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah daerah, serta untuk memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Apkasi juga akan menyelenggarakan APN 2024 pada tanggal 21-22 Mei 2024 di Cendrawasih Room, Balai Sidang Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta.
Sarman menekankan bahwa peserta APN 2024 diharapkan adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung kebijakan dan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Melalui kegiatan workshop yang merupakan bagian dari APN, Apkasi berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi TKDN dan mendorong perusahaan untuk memperoleh sertifikasi tersebut agar produk mereka dapat diserap secara optimal oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Sarman juga menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai target-target P3DN, termasuk percepatan sertifikasi TKDN.
Dalam workshop dengan tema “Pentingnya Sertifikasi TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Daerah”, narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penekanan pada hubungan antara sertifikasi TKDN dengan e-Katalog LKPP, yang berisi informasi produk/jasa dengan nilai TKDN. E-Katalog tersebut memfasilitasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah dengan lebih efisien dan transparan.
Fungsional Ahli Muda Pembina Industri P3DN Kemenperin, Taufiq, menjelaskan bahwa Kemenperin bertugas membina kemampuan industri dalam negeri, termasuk memberikan kemudahan dalam pembuatan sertifikasi TKDN kepada para penyedia barang/jasa pemerintah. Sertifikasi TKDN memberikan keuntungan bagi industri, seperti meningkatnya peluang produk terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam konteks e-Katalog LKPP, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Yulianto Prihhandoyo, menegaskan bahwa sertifikasi TKDN sangat berkaitan dengan e-Katalog tersebut. Yulianto menambahkan bahwa e-Katalog yang terus diperbarui dan menyediakan informasi yang akurat tentang produk dalam negeri dan sertifikasi TKDN, memastikan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Melalui APN 2024 dan kegiatan terkaitnya, Apkasi, Kemenperin, dan LKPP berkolaborasi untuk mendorong peningkatan serapan TKDN dalam PBJP, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan industri dalam negeri.


.webp)


















