Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020- 2024, mengandung kebijakan dan strategi pembangunan nasional antara lain peningkatan kesehatan ibu dan anak, Keluarga berencana KB dan kesehatan reproduksi, mencakup perluasan akses dan kualitas pelayanan KB serta kesehatan reproduksi (KESPRO) sesuai karakteristik wilayah yang didukung oleh optimalisasi peran sektor swasta dan pemerintah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung menggelar kegiatan Pertemuan Pengelolaan Pelayanan KB di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES), Jejaring dan Jaringan di Hotel Sheraton, Kamis, 07 – 08 Maret 2024.
Membuka sekaligus memberikan sambutan, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, dr. Nurizky Permanajati, M.H. menjelaskan fungsi sektor kesehatan secara berjenjang mulai dari KEMENKES, Dinas Kesehatan (DINKES) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dalam program KB adalah memastikan terpenuhi nya supply side (memenuhi permintaan ber – KB) dalam pelayanan KB.
Selanjutnya, dokter Kiky (Kepala Perwakilan) menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsinya khususnya pelayanan KB ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh sektor kesehatan antara lain, ketersedian tenaga kesehatan yang kompeten dalam melakukan pelayanan KB sesuai standar, ketersediaan fasilitas kesehatan yang mempunyai alat dan sarana sesuai standar untuk melakukan pelayanan KB yang berkualitas, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sampai rujukan serta ketersediaan pembiayaan jaminan kesehatan
Kemudian, dokter Kiky juga menekankan mengenai besarnya manfaat kerja sama Bidan dan BKKBN dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kontrasepsi. Menurutnya, kerja sama yang di lakukan memberikan manfaat bagi kepentingan kedua belah pihak.

“Pencapaian program dari BKKBN sangat terbantu dari kerjasama dengan bidan, begitu pula pencapaian peran dan fungsi bidan kepada keluarga dan masyarakat dalam pelayanan kontrasepsi sangat terbantu dari hasil kerja sama ini” jelas dokter Kiky
dokter Kiky juga kembali mengingatkan bahwa tahun 2024 adalah tahun terakhir Rencana Program Jangka Menengah Nasional ( RPJPM ) 2020- 2024. Oleh karena itu, untuk merealisasikan target program Bangga Kencana khususnya peningkatan akses dan kualitas pelayanan KBKR tentu nya membutuhkan kerja sama dari berbagi sektor dalam hal ini di butuhkan peran dari Tenaga kesehatan yakni Bidan karena perannya yang bersentuhan langsung dengan Ibu Bersalin, ditambah lagi dukungan penuh dari Fasyankes dan OPD KB dalam memfasilitasi Fasilitas Kesehatan akan ketersediaan kotrasepsi dan tentu nya juga dukungan penuh dari tenaga penyuluh lapangan dalam hal untuk melakukan pencatatan dan pelaporan.
Pada kegiatan tersebut, turut juga hadir secara daring, Spesialis Program Kesehatan Reproduksi United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia dr. Sandeep Nanwani M.Sc. menjelaskan mengenai pentingnya keluarga berencana (KB), khususnya bagi negara berkembang dengan tingkat populasi penduduk yang tinggi.

Kemudian, ia juga turut menyampaikan bahwa peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana serta memperhatikan kesehatan reproduksi merupakan beberapa usaha untuk menurunkan kematian ibu dan anak akibat kehamilan yang dialami oleh wanita.
Terakhir, Sandeep menyampaikan bahwa program keluarga berencana dapat mengoptimalkan perencanaan keuangan bagi keluarga. karena menurutnya, semakin banyak jumlah anak yang dimiliki, semakin besar pula biaya yang diperlukan untuk memenuhi semua kebutuhannya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Diana Puspita Dewi, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari tersebut, bertujuan untuk mempercepat pencapaian target dan rencana strategis BKKBN dengam memperkuat koordinasi pengelolaan pelayanan KB di fasilitas pelayanan kesehatan, jejaring dan jaringan, dengan peserta yang terdiri dari OPD KB, Fasyankes, IBI Provinsi Lampung dan pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung.






