BerandaPemerintahKementerian ATR/BPN Terima Rekor MURI dalam Upaya Sertipikasi Tanah Ulayat

Kementerian ATR/BPN Terima Rekor MURI dalam Upaya Sertipikasi Tanah Ulayat

SuaraPemerintah.ID – Kementerian ATR/BPN dianugerahkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Rekor diberikan atas capaian Sertifikasi Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Pertama sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dirumuskan.

Penyertipikatan tanah ulayat bagi masyarakat hukum adat yang dimaksud dilakukan di Provinsi Sumatra Barat. Tepatnya, di Kabupaten Tanah Datar dan LimaPuluh Kota.

- Advertisement -

Rekor MURI ini resmi diserahkan oleh Wakil Direktur MURI kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dalam rangkaian hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024 pada Kamis (07/03/24).

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM