Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

LSP KPK Terima Kunjungan LSP BRI untuk Benchmarking Asesmen Jarak Jauh

SuaraPemerintah.ID – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari LSP Bank Rakyat Indonesia (BRI) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmarking terhadap metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) yang diterapkan oleh LSP KPK.

Kedatangan tim LSP BRI disambut oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, serta jajaran pengurus LSP KPK. Dalam pertemuan tersebut, Sugiarto menjelaskan bahwa LSP KPK saat ini termasuk dalam 20 besar LSP yang mendapat sertifikat AJJ dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

- Advertisement -

“Kami telah dua kali memperpanjang sertifikat sejak 2020. Dari sekitar 1.646 LSP yang terdaftar di BNSP di seluruh Indonesia, hanya sekitar 20 LSP yang mendapatkan lisensi penyelenggaraan sertifikasi AJJ, termasuk LSP KPK. Hal ini memungkinkan pelaksanaan sertifikasi dilakukan secara online dan tanpa kertas, dengan metode tidak langsung,” ungkap Sugiarto dilansir dari rilis yang diterima Redaksi, Rabu (29/5).

Metode tidak langsung ini melibatkan beberapa tahap. Pertama, peserta mengisi e-learning untuk memperoleh pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas; kedua, mendaftar sertifikasi di akun https://lsp.kpk.go.id; ketiga, LSP KPK akan melakukan verifikasi data diri; keempat, pelaksanaan sertifikasi secara online dengan aplikasi Zoom dan aplikasi AKSESKU; kelima, jika lolos sertifikasi, peserta tinggal menunggu penerbitan sertifikat.

- Advertisement -

LSP KPK memiliki 7 skema sertifikasi dengan 65 unit kompetensi. Dua di antara skema tersebut, yaitu Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar) dan Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama), dijalankan dengan sistem Asesmen Jarak Jauh yang proses sertifikasinya dilakukan secara sistematis dan obyektif sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua BNSP nomor Kep.1493/BNSP/IX/2020 tentang Asesmen/Uji Kompetensi Jarak Jauh untuk LSP KPK yang diresmikan pada 14 September 2020.

“Proses persetujuan pelaksanaan AJJ di LSP KPK cukup lama, mulai dari Juni hingga Oktober 2020. AJJ diajukan karena saat pandemi COVID-19 banyak yang tetap ingin mendapatkan sertifikasi. Karena sertifikasi di LSP KPK gratis, permintaan terus datang. Ketika tidak bisa dilakukan tatap muka, kami mencoba metode tatap maya dan ternyata berhasil. Sekarang LSP KPK terus melakukan AJJ untuk dua skema tersebut guna memperkuat budaya antikorupsi,” jelas Sugiarto.

LSP BRI Siap Replikasi Metode KPK

Ketua LSP BRI, Yuyun Sekarasih, menyatakan antusiasmenya terhadap penjelasan tim LSP KPK mengenai AJJ. LSP BRI juga ingin belajar dari pengalaman LSP KPK untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan AJJ di LSP BRI, yang baru mendapat sertifikat AJJ pada April 2024 lalu.

“Kami mendapatkan rekomendasi langsung dari BNSP untuk melakukan benchmarking ke LSP KPK terkait AJJ. Banyak wawasan yang kami peroleh dari LSP KPK, bahwa metode yang digunakan oleh LSP KPK adalah metode tidak langsung yaitu verifikasi portofolio.

Proses validasi untuk memastikan peserta kompeten dilakukan melalui beberapa tahap, tidak hanya verifikasi portofolio, tetapi juga wawancara, daftar pertanyaan tertulis, hingga validasi. Semua tahap ini memastikan peserta kompeten atau tidak dalam sertifikasi,” jelas Yuyun.

Yuyun menambahkan, hasil pertemuan ini akan membawa beberapa hal dari AJJ yang sudah diterapkan LSP KPK untuk direplikasi oleh LSP BRI, seperti standar yang digunakan oleh LSP KPK dalam memastikan kompetensi di setiap tahapan. “Ke depannya, kami akan terus berkoordinasi dengan LSP KPK dalam hal asesmen jarak jauh ini,” tutupnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru