SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), pada tahun 2024 mengusulkan program bedah rumah sebanyak 700 unit untuk membantu warga kurang mampu.
Menurut Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, jumlah usulan ini berdasarkan data dari tahun sebelumnya, 2023, yang belum terealisasi oleh pemerintah pusat. Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kota telah mengusulkan 1.000 unit rumah untuk direnovasi, tetapi baru 300 unit yang telah terealisasi oleh pemerintah pusat.
“Kami dari Pemkot Bandar Lampung, melalui Disperkim, pada tahun 2024 ini mengusulkan kepada kementerian sebanyak 700 unit rumah untuk direnovasi. Usulan yang belum terpenuhi tahun lalu kami usulkan kembali tahun ini,” jelasnya pada Senin (3/6/2024).
Saat ini, Disperkim Bandar Lampung masih menunggu hasil verifikasi dari pemerintah pusat. “Kami saat ini masih menunggu hasil verifikasi terkait usulan kami, biasanya hasilnya keluar pada bulan Agustus,” tambahnya.
Jika disetujui oleh Pemerintah Pusat, program bedah rumah ini akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Bandar Lampung untuk membantu warga yang membutuhkan. “Program ini akan tersebar di 20 kecamatan di Bandar Lampung, kami akan mendistribusikannya secara merata. Namun, ada syarat bahwa tanah harus dimiliki sendiri dan bangunan rumahnya benar-benar tidak layak,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)

















