SuaraPemerintah.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat bekerja sama dengan Balai Besar KSDA Riau telah melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina bernama “Puti Malabin” di landscape Rimbang Baling, Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (28/6).
Nama “Puti Malabin” diambil dari nama daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang berarti harimau betina. Harimau Sumatera ini diperkirakan berumur antara 3 hingga 5 tahun dan terlibat dalam interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, pada akhir tahun lalu.
Pada tanggal 4 Februari 2024, Balai KSDA Sumatera Barat bersama TNI/POLRI, mitra, dan masyarakat berhasil mengevakuasi Puti Malabin menggunakan kandang jebak atau boxtrap yang dipasang di Nagari Binjai. Setelah itu, harimau tersebut dibawa dan diobservasi di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, menjelaskan saat melepas keberangkatan Puti Malabin ke lokasi pelepasliaran di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, bahwa setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4,5 bulan, TMSBK menyatakan Puti Malabin dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar, sehingga direkomendasikan untuk segera dilepasliarkan ke habitatnya.
“Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan SINTAS INDONESIA. Kajian tersebut meliputi penilaian cepat lokasi pelepasliaran, pemeriksaan lapangan kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi harimau Sumatera, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat. Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran,” jelas Lugi.
Proses pelepasliaran dilakukan menggunakan transportasi udara karena lokasi pelepasliaran tidak dapat diakses melalui jalur darat. Dengan dukungan TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat serta berbagai pihak, sebuah helikopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216, di bawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, berhasil melaksanakan tugas tersebut dengan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses pelepasliaran Harimau Sumatera Puti Malabin ke habitat alaminya. Kami berharap Puti Malabin dapat bertahan dan berkembang biak di alam,” pungkas Lugi.
Tim gabungan dari Balai KSDA Sumbar, COP, dan Sintas akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama satu bulan ke depan.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)
















