Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menko Muhaimin Iskandar Ajak Pemerintah Daerah Memberdayakan Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat atau Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan, untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang produktif antara pemerintah pusat dan daerah.

Menko Muhaimin menyampaikan, pemerintah pusat telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Maka, tugas dari pemerintah daerah adalah mengimplementasikan program-program yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Menko Muhaimin saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024: Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024).

“Aktor utama pemberdayaan masyarakat ada di Bapak/Ibu Pemerintah Daerah sebagai local government , yang menjadi ujung tombaknya melaksanakan berbagai program pemberdayaan itu,” ujarnya.

- Advertisement -

Menko Muhaimin menyampaikan, melalui Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, pemerintah memiliki berbagai program pemberdayaan. Mulai dari program pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial, pemadanan data tunggal kesejahteraan sosial agar program pemberdayaan tepat sasaran.

Kemudian, pemerintah juga akan memperkuat daya program ekonomi kreatif, UMKM, dan koperasi supaya lebih berdaya dan menyerap tenaga kerja. Penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pembangunan desa juga menjadi perhatian serius pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Menko Muhaimin menyebut, keseluruhan program pemberdayaan masyarakat turut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sehingga, dia mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menguatkan seluruh program pemberdayaan masyarakat di daerahnya.

“Kita harus terus bahu membahu, berkolaborasi melawan kemiskinan. Sekaligus sesuai Undang-undang 1945, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Jangan sampai memeliharanya salah, malah jadi berkembang biak,” jelas Menko Muhaimin.

“Kita ingin betul-betul menguatkan aspek pemberdayaannya. Sehingga tiap periode tidak menambah jumlah bantuan sosial tapi menambah jumlah pelaku ekonomi,” imbuhnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru