SuaraPemerintah.ID – Kota Bengkulu kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan peringkat tinggi (hijau) dalam standar pelayanan publik pada tahun 2024. Hal ini tercermin dalam pencapaian skor impresif sebesar 90.74 pada tingkat kota, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, kepada Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Two K Azanah pada Kamis (12/12/24).
Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini. Ia merasa bangga dan bersyukur bahwa Kota Bengkulu dapat terus mempertahankan standar pelayanan publik yang berkualitas dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami sangat bersyukur karena Kota Bengkulu mampu mempertahankan standar pelayanan publik yang berkualitas. Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi memberikan layanan publik yang luar biasa dan terus meningkatkan kualitasnya,” ungkap Arif Gunadi.
Dengan penghargaan ini, Arif Gunadi berharap agar seluruh OPD di Kota Bengkulu semakin termotivasi untuk terus bersemangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk selalu berupaya menyediakan pelayanan yang nyaman, cepat, dan aman bagi seluruh masyarakat.
Arif Gunadi menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, OPD, dan masyarakat yang turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Ia juga berharap, dengan adanya prestasi ini, Kota Bengkulu dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelayanan publik yang prima.
Dengan semangat dan komitmen yang terus dibangun, Arif Gunadi yakin bahwa Kota Bengkulu akan terus bergerak maju dan berkembang, serta semakin memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga Kota Bengkulu.(red)
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















