spot_img

BERITA UNGGULAN

Lalu Hadrian Irfani: Sekolah Wajib Jadi Ruang Aman, Bebas Kekerasan dan Bullying

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan (bullying). Penegasan tersebut disampaikannya menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Menurut Lalu Hadrian, regulasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi hak-hak anak serta mendukung proses belajar yang optimal. Ia berharap aturan ini mampu menghilangkan rasa takut siswa terhadap kekerasan fisik maupun psikis di lingkungan sekolah.

- Advertisement -

“Dengan adanya Permendikdasmen ini, saya berharap para siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman, tanpa rasa takut akan kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan sekolah,” ujar Lalu Hadrian, Selasa (13/1/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan peran penting guru dan tenaga pendidik sebagai garda terdepan dalam membangun budaya sekolah yang aman. Menurutnya, guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pelindung yang memastikan keselamatan dan kesejahteraan peserta didik.

- Advertisement -

“Guru dan seluruh tenaga pendidik memiliki peran sentral untuk memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak di sekolah. Lingkungan belajar yang aman adalah prasyarat utama bagi kualitas pendidikan,” tegas Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian juga menilai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mendorong perubahan pendekatan dalam penegakan disiplin di sekolah. Ia mengingatkan agar sanksi terhadap siswa tidak lagi bersifat represif, melainkan mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan karakter.

“Dengan peraturan ini, sanksi kepada siswa bisa diminimalisir. Pendekatan yang lebih humanis akan membantu mencegah terjadinya kekerasan dan praktik bullying terhadap anak di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian menegaskan bahwa implementasi aturan tersebut membutuhkan pengawasan dan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat diminta berperan aktif agar tujuan menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman dapat terwujud secara nyata di seluruh satuan pendidikan.

Ia berharap kebijakan ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem pendidikan yang tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada perlindungan dan pembentukan karakter peserta didik secara menyeluruh.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru