spot_img

BERITA UNGGULAN

Program Pemajuan Kebudayaan Butuh Dana Lebih Besar, Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran

Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp953,287 miliar serta mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,965 triliun guna memperkuat pelaksanaan program pemajuan dan pelestarian kebudayaan nasional. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan terkait pembahasan RKA-K/L dan RKP Kementerian Kebudayaan Tahun 2027 di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menjelaskan seluruh fraksi di Komisi X sepakat mendukung usulan tambahan anggaran tersebut karena kebutuhan pembiayaan sektor kebudayaan dinilai masih jauh lebih besar dibandingkan pagu indikatif yang tersedia saat ini.

 

“Seluruh fraksi menyetujui anggaran yang telah diajukan sebesar Rp953,287 miliar berikut menyetujui tambahan anggaran Rp3,965 triliun untuk kemudian diajukan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembahasan di Badan Anggaran,” ujarnya.

 

Menurutnya, penguatan anggaran diperlukan agar berbagai program kebudayaan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dapat dijalankan secara optimal. Ia menilai arah kebijakan dan program yang disusun Kementerian Kebudayaan telah selaras dengan target pembangunan nasional, namun belum sepenuhnya didukung oleh alokasi anggaran yang memadai.

 

“Ketika kita menyusun program kegiatan ini acuannya jelas, tidak bisa lepas dari RPJMN yang kemudian diuraikan di dalam rencana kerja pembangunan. Kita melihat antara RPJMN dan RKP sudah nyambung. Yang belum nyambung adalah antara target-target tersebut dengan besaran alokasi anggarannya,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

My Esti juga menyoroti bahwa sebagian besar pagu yang tersedia masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan dukungan manajemen, termasuk biaya operasional pegawai dan operasional barang. Sementara itu, ruang fiskal untuk menjalankan program substantif pemajuan dan pelestarian kebudayaan masih sangat terbatas.

 

Bahkan, lanjutnya, program kebudayaan yang saat ini berjalan sebagian masih bergantung pada pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan dukungan anggaran negara agar target pembangunan sektor kebudayaan dapat tercapai secara optimal.

 

“Kita tahu kalau anggaran ini tidak bertambah, maka apa pun upaya kita akan sulit memenuhi apa yang tertuang di dalam target-target rencana kerja pembangunan kita,” tegas legislator dari Dapil DI Yogyakarta tersebut.

 

Selain menyetujui usulan tambahan anggaran, Komisi X juga meminta Kementerian Kebudayaan menyampaikan proyeksi pendapatan secara lebih rinci, termasuk yang bersumber dari BLU, guna memperkuat perencanaan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran ke depan.

 

Hasil persetujuan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bagian dari pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, Komisi X berharap berbagai program pemajuan dan pelestarian kebudayaan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memperkuat posisi kebudayaan sebagai salah satu fondasi pembangunan nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru