Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun 2025 dengan menyelenggarakan entry meeting di Kantor Pusat BPK, Senin (26/1). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Anggota IV BPK, Haerul Saleh, ini dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo beserta jajarannya, menandai dimulainya proses pemeriksaan yang bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.
Dalam sambutannya, Anggota IV BPK menyampaikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LK Kementerian PU Tahun 2024, yang mencerminkan komitmen Kementerian PU dalam mematuhi standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. “Namun demikian, opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai zona nyaman. Masih adanya permasalahan signifikan yang berulang menunjukkan terdapat ruang perbaikan yang harus segera ditutup, khususnya pada area-area berisiko tinggi,” tegas Haerul Saleh.
Pemeriksaan tahun ini akan memberikan perhatian khusus pada sejumlah area strategis, antara lain pengelolaan likuidasi entitas akuntansi dan entitas pelaporan, pengelolaan serta pengamanan Barang Milik Negara (BMN), termasuk inventarisasi fisik, penelusuran keberadaan, dan penertiban pencatatan aset.
Anggota IV BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci atas LK Kementerian PU Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan melalui pengujian substantif atas transaksi dan realisasi anggaran, penilaian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta evaluasi atas efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). BPK berharap pemeriksaan ini berjalan lancar, objektif, dan konstruktif, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berintegritas.
BPK mencatat, hingga Semester I Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di Kementerian PU telah mencapai 81,62%. Capaian ini menunjukkan adanya upaya perbaikan, dan Kementerian PU diharapkan bekerja lebih keras seiring terbitnya LHP baru yang harus segera ditindaklanjuti.
“BPK mengharapkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian PU, termasuk peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk terus mendorong percepatan dan peningkatan kualitas tindak lanjut rekomendasi BPK,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) IV BPK, Laode Nusriadi, serta para pejabat eselon I Kementerian PU, antara lain Sekretaris Jenderal,Wida Nurfaida, Inspektur Jenderal, Maulidya Indah Junica, Dirjen Bina Marga, Roy Rizali Anwar, Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, Dirjen Sumber Daya Air, Dwi Purwantoro, Dirjen Bina Konstruksi, Boby Ali Azhari dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Bob Arthur Lombogia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google NewsÂ


.webp)












