Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Presiden Minta Penertiban Tiang Baliho saat Rakornas, Pekanbaru Sudah Jalankan Sejak Awal 2025

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah lebih dahulu melaksanakan penertiban dan pemotongan tiang billboard atau baliho yang melanggar ketentuan sejak awal tahun 2025.

Penertiban ini sebagai tindak lanjut arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden juga kembali menegaskan perintah ini saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama seluruh Kepala Daerah di Jakarta, Senin (2/2) kemarin.

- Advertisement -

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 sebanyak 198 tiang billboard telah dipotong, serta sekitar 300 baliho telah ditertibkan karena dinilai melanggar aturan dan mengganggu keindahan kota.

“Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang,” ujar Wako Agung, Selasa (3/2).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menghilangkan sampah visual, menambah ruang terbuka hijau, serta menata ulang wajah kota agar lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Menurut Agung, langkah cepat yang dilakukan Pemko Pekanbaru mencerminkan komitmen daerah untuk menjadi kota yang responsif terhadap kebijakan pemerintah pusat dan instruksi Presiden.

“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Presiden kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa penertiban billboard dan baliho tersebut mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan kondusif.

“Dengan dukungan Forkopimda, penertiban dapat berjalan lancar dan terkoordinasi. Ini menunjukkan kuatnya sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait dalam menata kota,” ungkapnya.

Agung menambahkan, penertiban akan terus dilanjutkan karena masih terdapat reklame yang mengganggu keindahan dan ketertiban kota.

“Kami konsisten menata kota agar Pekanbaru tertib secara aturan, indah secara visual, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru