spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemendukbangga Gunakan Jaringan Penyuluh untuk Percepat Implementasi PP TUNAS

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) / BKKBN memanfaatkan jaringan penyuluh keluarga berencana untuk memperkuat edukasi kepada orang tua dalam mendampingi anak di era digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan jaringan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memperkuat pemahaman keluarga mengenai perlindungan anak di ruang digital.

- Advertisement -

Menurutnya, jumlah penyuluh yang mencapai lebih dari 500 ribu orang menjadi kekuatan besar dalam menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial dan perangkat digital yang aman bagi anak.

“Melalui pendekatan pembangunan keluarga ini, orang tua diharapkan dapat mendampingi anak dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat lingkungan pertama dalam perlindungan anak di era digital,” katanya di Jakarta, Rabu.

- Advertisement -

Melalui dukungan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh anak-anak serta keluarga di seluruh Indonesia. Kemendukbangga tetap menekankan penguatan peran keluarga sebagai kunci utama dalam perlindungan anak di ruang digital.

Pembahasan percepatan implementasi PP TUNAS juga dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan dihadiri sejumlah kementerian serta lembaga.

Beberapa instansi yang hadir di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Sekretariat Kabinet.

Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah percepatan implementasi PP TUNAS agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif menjelang tenggat waktu 28 Maret 2026.

“PP-nya ditandatangani oleh Presiden. Artinya, ada 17 hari dan tadi kita melakukan rapat koordinasi. Secara kolaboratif kita semua sudah sepakat melakukan aksi-aksi percepatan menuju tanggal 28 Maret agar upaya perlindungan anak di ranah digital dapat dijalankan lebih efektif,” ujar Meutya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan pentingnya pemanfaatan permainan tradisional untuk mengalihkan perhatian anak-anak dari penggunaan gawai dan media sosial.

“Anak-anak ini tidak bisa hanya dilarang, tapi harus dikasih solusinya. Kalau aku tidak boleh main gadget, apa yang harus dilakukan? Salah satu yang kami tawarkan adalah memaksimalkan permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal,” kata Arifah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru