Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menuturkan bahwa upaya pengawasan dan perbaikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru, melainkan melalui struktur internal yang sudah berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan usai meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Selasa (21/4).
“Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia,” ujar Dadan.
Dia menambahkan, pengawasan juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan. Seluruh mekanisme tersebut, kata dia, terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.
Dalam pengetatan standar, BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan. Dadan menyebut, SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara.
“Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” tegasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 1.780 SPPG yang dihentikan sementara dari total 26.800 unit. Namun angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan.
“Jadi sangat dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya,” sebut Dadan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Program MBG bukan sekadar pemberian makanan, melainkan bagian dari upaya besar meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Program ini menargetkan sekitar 82,9 juta anak penerima manfaat di Indonesia, sebuah skala besar yang menurutnya tidak mudah dicapai dalam waktu singkat.
“Tentu sangat tidak mudah, 82 juta itu kalau negara lain itu enggak tahu berapa puluh tahun, kita kan baru satu tahun. Itu ada kekurangan di sana-sini yang terus-menerus kita sempurnakan. Kita tidak ingin, bukan soal langkah, satu pun enggak boleh ada masalah karena itu menyangkut anak-anak kita. Tapi terus kita berusaha,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menutup 1.780 SPPG yang tidak memenuhi standar. “Ada 1.780 (SPPG) ditutup karena tidak sesuai dengan standar yang diberikan. Jadi sudah mulai lakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih keras. Penutupan itu kan sudah paling keras,” tegas Zulhas.
Zulhas pun mengimbau sekolah untuk aktif menyampaikan keluhan jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar, baik melalui SPPG maupun fasilitas pengaduan pemerintah.
“Kami juga mengimbau kalau sekolah-sekolah di mana pun berada, kalau ada yang tidak sesuai bisa menyampaikan keberatan kepada SPPG. Menyampaikan keberatan sekali, dua kali, tiga kali. Pasti di sini ada namanya call center, di kantor saya ada namanya command center. Jadi kita akan cepat untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)
















