Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan peran negara dalam melindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital, sekaligus mendorong lulusan perguruan tinggi untuk menjadi penjaga kualitas informasi di era digital.
Dalam pidato inspiratifnya pada acara wisuda di Telkom University, Meutya menyoroti tantangan besar di era post-truth, di mana banjir informasi tidak selalu diiringi dengan kualitas yang baik.
“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” ujar Meutya dalam inspiring speech-nya pada acara wisuda Telkom University di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/04/2026).
Meutya menekankan bahwa misinformasi telah menjadi isu global, sebagaimana disorot dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang sangat besar, risiko paparan konten negatif juga semakin meningkat.
Untuk itu, pemerintah mengambil langkah strategis melalui regulasi adaptif, termasuk penerapan kebijakan dalam PP TUNAS yang membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat,” tegasnya.
Menurut Meutya, tingginya adopsi teknologi di Indonesia merupakan kekuatan sekaligus tantangan. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan kesadaran etika menjadi hal yang krusial, termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
Ia menekankan bahwa pengelolaan ruang digital harus berbasis pada prinsip kehati-hatian, keamanan, transparansi, serta orientasi pada kepentingan manusia.
“Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi,” tutur Menkomdigi.
Menkomdigi juga mengajak para lulusan untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai dampak negatif teknologi, seperti kecanduan digital, manipulasi algoritma, hingga penyebaran konten yang merusak nilai sosial.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kunci dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan produktif.
“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk para lulusan muda, untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat,” kata Meutya.
Menutup pidatonya, Meutya menegaskan bahwa tanggung jawab lulusan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi justru dimulai saat mereka terjun ke masyarakat sebagai agen perubahan yang menjaga ekosistem digital Indonesia tetap aman, beretika, dan berdaya saing.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














