Unit Pelaksana Teknis Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial (UPT PTKS) Dinas Sosial Jawa Timur di Malang mengadakan Pelatihan PPID dan Kehumasan selama tiga hari, Senin–Rabu (18–20/5/2026).
Pelatihan diikuti oleh 40 ASN Dinas Sosial Jatim, termasuk dari UPT. Kegiatan ini digelar menyusul kebijakan baru yang menugaskan setiap UPT di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengemban fungsi PPID sekaligus kehumasan.
Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dra. Restu Novi Widiani, M.M, saat membuka acara menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi kesempatan bagi ASN untuk memperdalam pengetahuan tentang kehumasan, khususnya terkait PPID dan publikasi.
“Pelatihan ini penting karena tugas kehumasan kini tidak hanya berada di sekretariat dinas, tetapi juga menjadi tanggung jawab pegawai di UPT. Apa yang kita lakukan, semua capaian akan lebih bermakna bila diapresiasi dan diketahui masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala UPT PTKS Dinsos Jatim, Anantya Wulandari, S.Sos., M.Si, menambahkan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ASN Dinsos Jatim terutama yang ada di UPT dalam menyampaikan informasi publik secara profesional. “Kami ingin memastikan setiap UPT siap menjalankan peran PPID dan kehumasan, sehingga pelayanan dan program sosial yang dijalankan dapat diketahui masyarakat secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Dengan adanya pelatihan ini, ASN Dinas Sosial Jatim juga diharapkan semakin siap menjalankan peran kehumasan dan PPID, sehingga informasi publik dapat tersampaikan secara efektif dan mendukung keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah provinsi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)









