spot_img

BERITA UNGGULAN

Prabowo Tegaskan APBN 2027 Jadi Alat Perjuangan Bangsa, Target Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027  pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/5). Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan wujud dari alat perjuangan bangsa Indonesia.

“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden kemudian memaparkan sejumlah asumsi dasar dan target utama dalam KEM-PPKF Tahun 2027. Pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 11,82 hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja negara direncanakan pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen PDB guna mendukung berbagai program prioritas nasional.

Dari sisi pembiayaan, defisit APBN dijaga pada rentang 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB. Pemerintah juga menargetkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada pada kisaran 6,5 hingga 7,3 persen serta menjaga nilai tukar rupiah pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.

Presiden optimistis melalui strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent serta berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 dapat mencapai 5,8 hingga 6,5 persen sebagai pijakan menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

“Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen di tahun 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” ungkap Presiden.

Presiden juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus tercermin pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6,0 hingga 6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,30 hingga 4,87 persen, serta rasio gini membaik pada rentang 0,362 hingga 0,367.

Dalam pidatonya, Presiden turut menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama pembangunan ekonomi nasional. Menurut Presiden, para pendiri bangsa telah merumuskan sistem perekonomian yang bertujuan memastikan kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh menjadi negara yang makmur dan adil,” ujar Presiden.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru