Komisi IX DPR RI membuka peluang besar untuk membentuk dua Panitia Kerja (Panja) baru guna mengurai berbagai persoalan krusial di dunia kedokteran dan pelayanan kesehatan dasar. Langkah taktis ini diambil merespons aspirasi para dokter yang dinilai membutuhkan penanganan lintas kementerian secara cepat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat menerima audiensi dari Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), dan Paguyuban Alumni RKL Sp.KKLP IKA FK Unsri di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
“Kebetulan jatah untuk Panja di bidang kesehatan kita ada dua. Kalau tadi sudah ada satu usulan terkait dengan reformasi di bidang internsip kedokteran, mungkin satu lagi bisa kita isi dengan pengelolaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk kesejahteraan dokter-dokter di Puskesmas,” kata Charles.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, isu terkait kelanjutan pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP) juga berpotensi dimasukkan ke dalam ruang lingkup kerja Panja pengelolaan FKTP tersebut.
Menurut Charles, pembentukan Panja akan memperkuat daya tawar DPR RI dalam mengawal kebijakan. Melalui instrumen Panja, Komisi IX memiliki kewenangan yang lebih kuat untuk memanggil kementerian teknis lain di luar Kementerian Kesehatan guna menyamakan regulasi.
“Kalau kita sudah memutuskan ada Panja ini, akan lebih mudah juga untuk memanggil kementerian terkait, baik itu Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan lain sebagainya,” jelas Charles.
Dari hasil pertemuan tersebut, Charles mencatat ada empat permasalahan utama yang mendesak untuk diperjuangkan bersama oleh parlemen dan organisasi profesi yakni, Nasib ribuan calon dokter (retaker) yang saat ini terancam Drop Out (DO), Permasalahan kematian dokter internship di lapangan, Kesejahteraan dokter yang bertugas di Puskesmas, Ketidakpastian penerbitan sertifikat pengakuan pendidikan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP).
Legislator asal Dapil DKI Jakarta III ini memastikan bahwa seluruh masukan yang telah disampaikan oleh para perwakilan dokter dan mahasiswa kedokteran sangat berharga dan akan menjadi modal dasar Komisi IX dalam melakukan fungsi pengawasan.
“Setiap masukan yang disampaikan tentunya sangat berharga, dan akan menjadi bahan bagi kami dalam memperjuangkan empat permasalahan ini. Ini perjuangan kita bersama,” pungkas Charles.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











