Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat agenda transformasi digital pemerintahan melalui kerja sama strategis dengan Republik Korea Selatan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pemerintahan digital yang dilakukan di Seoul, Korea Selatan, Jumat (22/5/2026).
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, bersama Minister of Interior and Safety Republik Korea, Yun Hojung. Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam mengembangkan pemanfaatan AI untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menteri PANRB, Rini Widyantini menegaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital yang tengah dijalankan pemerintah Indonesia. Melalui kolaborasi ini, Kementerian PANRB akan memperkuat berbagai program prioritas yang berorientasi pada peningkatan efektivitas birokrasi serta kemudahan layanan bagi masyarakat.
“Kerja sama ini pada akhirnya bermuara pada layanan publik yang lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih dekat dengan rakyat,” ungkap Rini. Kerja sama ini sangat relevan dengan agenda reformasi birokrasi yang sedang Kementerian PANRB kerjakan di Indonesia.
Penguatan Infrastruktur Publik Digital, Identitas Kependudukan Digital (IKD), interoperabilitas antar-instansi, dan portal layanan INAku akan dipercepat melalui pertukaran praktik baik dengan Korea Selatan. Negeri Ginseng ini dikenal sebagai salah satu negara dengan ekosistem pemerintahan digital terbaik di dunia.
Rini menyampaikan bahwa Korea Selatan telah menjadi mitra Indonesia selama lebih dari dua dekade. Beberapa kerja sama yang telah dilakukan adalah Digital Government Cooperation Centre, asistensi teknis dari National Information Society Agency, serta berbagai inisiatif yang didukung Korea International Cooperation Agency (KOICA).
Lebih luas, MoU ini mendukung proses aksesi Indonesia ke The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia memandang aksesi ini bukan sekadar prosedur, melainkan kesempatan strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola, menaikkan standar kelembagaan, dan mempercepat reformasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Rini menyampaikan apresiasinya kepada MOIS, serta berbagai pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan kemitraan dua negara ini. “Kami berkomitmen menerjemahkan Nota Kesepahaman ini menjadi hasil yang konkret dan berdampak nyata, bukan sekadar dokumen di atas kertas,” tegas Rini.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











