Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menerima penghargaan sebagai Mitra Kerja dalam Optimalisasi Penerimaan, Pengendalian, dan Pengawasan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada ajang Anugerah Pajak Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Serang, Selasa (12/5/26).
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP., yang turut menghadiri rangkaian kegiatan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2026 bersama para pemangku kepentingan lainnya.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan kerja sama yang telah terjalin antara Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dengan Pemerintah Kabupaten Serang dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, khususnya melalui pengendalian dan pengawasan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penghargaan ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi yang baik, upaya peningkatan tertib administrasi pertanahan dapat berjalan seiring dengan optimalisasi penerimaan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan dan peningkatan pendapatan daerah, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















