Kemiskinan tidak dapat diselesaikan hanya dengan bantuan sosial yang bersifat konsumtif. Karenanya, pemerintah terus mendorong pendekatan pemberdayaan ekonomi melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE), agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
“Esensi KUBE bukan terletak pada bantuan modal yang diberikan, melainkan pada kesempatan bagi masyarakat miskin untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi,” beber Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, dalam kegiatan Pembinaan Program Kube, di Kelurahan Rejowinangun Utara, Selasa (9/6/2026).
Damar menyebut, bantuan yang diterima kelompok usaha hanyalah stimulus awal. Keberhasilan program sangat ditentukan oleh kesungguhan anggota dalam mengelola usaha, kedisiplinan, kemauan belajar, serta kekompakan kelompok.
Dia juga mengaitkan program Kube dengan capaian Kota Magelang, yang berhasil mencatat penurunan tingkat pengangguran terbuka terbaik se-Jawa-Bali. Pencapaian itu merupakan deretan prestasi bagi Kota Magelang, dalam pengelolaan kesejahteraan dan jaminan sosial terbaik di Jawa Tengah.
Keberhasilan tersebut membuktikan penciptaan lapangan kerja tidak selalu bergantung pada industri besar, tetapi juga dapat tumbuh dari usaha-usaha kecil yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ini salah satu strategi kami, dalam upaya menyiapkan SDM yang punya skill tertentu, agar bisa bekerja di sektor mana pun. Kami (Kota Magelang) tidak punya lahan besar (untuk bangun industri besar), kami ini kota jasa dan perdagangan,” ungkapnya.
Kepala Dinsos Kota Magelang, Bambang Nuryanta mengutarakan, program Kube digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak 2026. Setiap kelompok beranggotakan 10 keluarga miskin usia produktif, yang berdomisili berdekatan dan terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial.
Kelompok dapat mengembangkan berbagai jenis usaha, seperti perdagangan, jasa, peternakan, industri rumah tangga, pengolahan makanan, pertanian, maupun perikanan.
“Melalui program ini, setiap kelompok yang sudah punya embrio usaha, mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp20 juta, yang digunakan untuk pengadaan barang dan sarana usaha sesuai proposal yang telah disetujui,” katanya.
Selain bantuan modal, pemerintah juga melakukan monitoring dan supervisi secara berkala, untuk memastikan usaha berjalan sesuai ketentuan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














