Senin, Juni 22, 2026
Beranda Pemerintah TVRI Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026, U-17 2026, dan Piala Dunia...

TVRI Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026, U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027

95

Televisi Republik Indonesia (TVRI) menegaskan bahwa proses perolehan hingga pengelolaan hak siar kompetisi FIFA dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Utama TVRI, Fiki Satari, mengatakan hak media dan hak penyiaran yang diperoleh TVRI dari FIFA tidak hanya mencakup Piala Dunia FIFA 2026, tetapi juga Piala Dunia U-17 2026 dan Piala Dunia Wanita 2027. Hak tersebut mengacu pada Media Rights Agreement yang ditandatangani pada Desember 2025 dengan masa pemanfaatan sejak 180 hari sebelum hingga 180 hari setelah masing-masing turnamen berakhir.

“Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir,” ujar Fiki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Fiki menjelaskan, TVRI memperoleh hak media atau hak penyiaran, bukan hak untuk mengelola maupun menyelenggarakan kompetisi FIFA. Melalui perjanjian tersebut, TVRI memperoleh akses terhadap feed resmi pertandingan sesuai mekanisme distribusi yang ditetapkan FIFA.

Ia menambahkan, paket hak siar yang dimiliki TVRI meliputi hak penayangan dan distribusi sesuai kontrak, akses feed resmi pertandingan, serta distribusi melalui kanal resmi yang telah disepakati. Menurutnya, nilai maupun cakupan hak siar di setiap negara tidak dapat dibandingkan secara langsung karena bergantung pada struktur paket, jumlah kompetisi, platform distribusi, dan kesepakatan masing-masing negara.

“Kami memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap memperhatikan ketentuan kerahasiaan dalam kontrak kerja sama dengan FIFA,” katanya.

Terkait pembayaran hak siar, Fiki memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme anggaran negara. Tahapan tersebut meliputi telaah kebutuhan, pemeriksaan dokumen pendukung, koordinasi dengan unit teknis, hukum, keuangan, hingga fungsi pengawasan sebelum pelaksanaan pembayaran.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA,” ujarnya.

Dalam penyiarannya, TVRI akan mendistribusikan siaran secara terbatas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai ketentuan FIFA. Masyarakat dapat mengakses pertandingan melalui siaran televisi terestrial TVRI Nasional dan TVRI Sport secara gratis, layanan OTT melalui Folaplay dan MAXStream, serta layanan televisi satelit DTH melalui Transvision, K-Vision, dan Indovision.

Selain menyediakan akses bagi masyarakat, TVRI juga berkewajiban menerapkan perlindungan hak siar melalui sistem keamanan teknis seperti enkripsi, pembatasan wilayah akses, dan pengaturan transmisi sesuai ketentuan FIFA.

Fiki menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari masyarakat terkait penyiaran Piala Dunia. Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk kepedulian publik agar masyarakat dapat menikmati tayangan resmi dengan kualitas terbaik.

“Kami berharap siaran Piala Dunia 2026 ini dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini