Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memulai Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 sebagai langkah mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintah. Berbeda dengan evaluasi sebelumnya yang lebih berorientasi pada digitalisasi sistem, evaluasi kali ini menitikberatkan pada dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat.
Pelaksanaan evaluasi tersebut ditandai melalui Kick Off Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, Kamis (25/6/2026), yang menjadi awal pengukuran implementasi kebijakan Pemerintah Digital pada instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, mengatakan transformasi digital tidak lagi sekadar mengubah proses manual menjadi berbasis aplikasi, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan cara kerja, budaya organisasi, dan tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jadi yang akan kita lakukan dalam evaluasi kinerja pemerintah digital, bukan lagi kita hanya merubah pola pola manual menjadi pola menggunakan aplikasi, bukan hanya memanfaatkan informasi dalam pengambilan keputusan, tapi juga akan merubah cara kerja kita, budaya kita untuk memastikan terhadap perubahan dan transformasi bangsa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Cahyono Tri Birowo.
Menurutnya, transformasi bangsa dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola. Dalam konteks tersebut, transformasi tata kelola menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Cahyono menjelaskan bahwa salah satu sasaran dalam Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045 adalah terwujudnya Pemerintah Digital yang memanfaatkan data dan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan nasional.
Ia menambahkan, paradigma transformasi digital pemerintah kini mengalami perubahan dari pendekatan yang berfokus pada prosedur menuju orientasi manfaat. Jika sebelumnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lebih menekankan digitalisasi proses dan kematangan teknologi informasi, maka Pemerintah Digital berorientasi pada kemanfaatan layanan, inklusi, serta kepuasan pengguna.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Agi Agung Galuh Purwa, menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan pelaksanaan perdana Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.
Menurutnya, evaluasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin terintegrasi serta memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital akan dilaksanakan terhadap 645 instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan melibatkan Tim Koordinasi Pemerintah Digital Nasional serta lebih dari 30 perguruan tinggi sebagai asesor eksternal.
Proses evaluasi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penilaian mandiri, penilaian dokumen, wawancara, hingga visitasi lapangan untuk memastikan implementasi transformasi digital berjalan secara komprehensif.
“Saat ini kita dalam transisi dari Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital (Pemdi), dan ini seiring dengan yang disampaikan Presiden terkait transformasi pemerintahan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa instrumen Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi setiap instansi dalam meningkatkan kualitas layanan.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya menjadi tanggung jawab unit teknologi informasi, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari perencanaan, tata kelola organisasi, keamanan data, pengawasan, pengelolaan sumber daya, hingga penyelenggara layanan publik.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News






