Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama DPRD Kabupaten Cianjur menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin (29/6). Persetujuan bersama tersebut meliputi dua Ranperda usul prakarsa DPRD dan dua Ranperda usul Pemerintah Daerah sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Panitia Khusus, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Cianjur atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan terhadap keempat Ranperda tersebut.
Bupati menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur.
“Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Cianjur yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), keempat Ranperda tersebut masih akan melalui tahapan permohonan nomor register kepada Gubernur Jawa Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui persetujuan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam menghasilkan berbagai kebijakan yang adaptif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cianjur.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






