BerandaPemdaBupati Sumedang Dony Ahmad Munir Paparkan SPBE Transparan di Dialog Otonomi Daerah...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Paparkan SPBE Transparan di Dialog Otonomi Daerah 2026

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi pembicara di Dialog Otonomi Daerah 2026 yang digelar memperingati HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hall Institut Kesehatan Medistra (IKM), Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7/2026).

“Saya menyampaikan materi membangun pemerintahan yang transparan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk Penguatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Bupati Dony Ahmad Munir.

- Advertisement -

Menurutnya, di Sumedang, masyarakat bisa memantau langsung secara real time penyerapan belanja APBD di setiap SKPD melalui https://cc.sumedangkab.go.id/sie atau Wakepo 0811-2220-2220 atau Wakepo 0811-2220-2220. “Ini sebagai bentuk keterbukaan publik, tranparansi anggaran sehingga kepercayaan publik dan semakin meningkatkan partisipasi. Rakyat tahu uang pendapatan daerah,  pajak yang dibayarkan digunakan untuk apa saja oleh pemerintah,” katanya.

Ia menyebutkan,  setelah memaparkan membangun pemerintahan yang transparan, banyak pemerintah daerah yang tertarik dan akan ke Sumedang untuk mempelajarinya. “Banyak daerah yang tertarik dan akan ke Sumedang meminta dan mempelajari aplikasi ini,” katanya.

Dialog Otonomi Daerah 2026 ini menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai keynote speaker. Sementara itu, diskusi panel diisi oleh sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Founder dan Direktur Eksekutif CORE Indonesia Hendri Saparini, Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Liana Trisnawati, serta Direktur Utama Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu.

Forum tersebut membahas dua isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber pendapatan daerah serta konsultasi publik mengenai masukan APKASI terhadap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain membahas optimalisasi sumber pendapatan daerah, dialog juga mengangkat konsultasi publik terkait masukan APKASI terhadap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM