BerandaParlemenKomisi VII DPR: 6.000 Desa Wisata Butuh Pendampingan Berkelanjutan dan Tata Kelola...

Komisi VII DPR: 6.000 Desa Wisata Butuh Pendampingan Berkelanjutan dan Tata Kelola yang Kuat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong penguatan kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang berkelanjutan. Menurutnya, pengembangan desa wisata tidak cukup hanya membangun destinasi, tetapi juga harus dibarengi dengan tata kelola yang baik agar mampu berkembang dari desa rintisan menjadi desa wisata mandiri.

 

- Advertisement -

Chusnunia menjelaskan, Indonesia saat ini telah memiliki lebih dari 6.000 desa wisata yang tersebar di berbagai daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh desa wisata tersebut memiliki kemampuan manajerial yang memadai sehingga mampu bertahan dan terus berkembang.

 

“Sudah ada desa wisata yang berkembang di Yogyakarta, Klaten, dan beberapa daerah lainnya. Hari ini ada lebih dari 6.000 desa wisata. Tinggal bagaimana kita mengintensifkan manajerialnya serta daya tahan pengelolanya. Semangat mengelola desa wisata harus tetap terjaga meskipun kunjungan wisatawan naik turun sesuai musim,” ujar Chusnunia atau yang akrab disapa Nunik dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Kamis (09/07/2026).

 

Legislator Daerah Pemilihan Lampung II ini menilai, pemerintah perlu memperkuat sistem klasifikasi desa wisata sehingga pendampingan dapat diberikan secara tepat sasaran. Desa wisata yang masih berada pada tahap rintisan maupun pemula harus mendapatkan perhatian lebih agar mampu naik kelas menjadi desa wisata berkembang hingga mandiri.

 

“Kita dorong agar ada klasifikasi desa wisata. Yang masih rintisan atau pemula perlu banyak pendampingan pemerintah supaya bisa naik kelas. Sementara yang sudah mandiri tentu bisa lebih dilepas,” jelas Nunik.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB ini menekankan pentingnya pelatihan manajemen bagi pengelola desa wisata, mulai dari pengelolaan organisasi hingga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, lemahnya manajemen berpotensi memunculkan konflik internal ketika skala usaha semakin besar.

 

“Kalau mengelola uang kecil mungkin masih bisa, tetapi ketika angkanya sudah besar tanpa manajemen yang baik, tanpa akuntabilitas dan transparansi, bisa menimbulkan persoalan bahkan konflik di antara para pengelola,” tegasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM