Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong Komisi IX DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan serta Tenaga Medis. Menurutnya, pembentukan Panja diperlukan untuk memastikan negara memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang layak bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
Usulan tersebut disampaikan Netty dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Netty mengapresiasi dedikasi para dokter dan tenaga kesehatan yang setiap hari menjalankan tugas menjaga keselamatan masyarakat. Namun, menurutnya, besarnya tanggung jawab tersebut belum diimbangi dengan perlindungan maupun kesejahteraan yang memadai.
“Hari ini negara meminta dokter menjadi garda terdepan untuk menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Namun ternyata pada kenyataannya, perlindungan dan kesejahteraan terhadap dokter, tenaga kesehatan, tenaga medis ini belum berbanding lurus dengan tugas yang diberikan kepada para dokter di tanah air,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKS itu menilai berbagai kasus yang menimpa tenaga kesehatan, termasuk meninggalnya dokter peserta internship, menjadi alarm bagi semua pihak agar segera melakukan pembenahan. Ia menegaskan negara tidak boleh menunggu munculnya korban berikutnya sebelum mengambil langkah konkret.
“Bagi saya sebetulnya kita tidak boleh menunggu korban-korban selain dokter Icha, dokter Rantung, dan lain-lain berjatuhan. Setelah itu dokter muda kita yang di program internship ini dibiarkan,” tegasnya.
Karena itu, Netty berpandangan Komisi IX DPR RI perlu memiliki Panja yang secara khusus mengawal aspek perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan disebabkan minimnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi berbagai ketentuan yang telah berlaku.
“Nampaknya kita perlu membentuk Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis. Kita harus memotret seperti apa sebetulnya faktor pelindungan dan kesejahteraan yang sudah disediakan oleh negara ini,” katanya.
Ia menambahkan, Panja tersebut nantinya dapat mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan sekaligus mendorong tersedianya basis data nasional mengenai kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih terukur dan komprehensif.
“Jadi kalau menurut saya, hanya satu kalimat, bentuk segera Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis untuk memastikan bahwa negara ini berpihak kepada tenaga kesehatan, tenaga medis yang hari ini sama pentingnya dengan upaya perlindungan kita terhadap pasien,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






