BerandaPemdaPemprov Sumbar Perkuat Pengelolaan Sampah, Minta Dukungan KLH Atasi TPA Over Capacity

Pemprov Sumbar Perkuat Pengelolaan Sampah, Minta Dukungan KLH Atasi TPA Over Capacity

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) meminta dukungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah. Permintaan tersebut disampaikan seiring meningkatnya volume sampah, keterbatasan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA), serta semakin kompleksnya tantangan lingkungan yang dihadapi daerah.

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mengatakan persoalan lingkungan saat ini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah, tetapi juga mencakup perubahan iklim, bencana hidrometeorologi, degradasi lingkungan, alih fungsi lahan, hingga pencemaran. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

- Advertisement -

“Kami melihat penyelesaiannya memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk berharap dukungan dari KLH,” kata Mahyeldi, Rabu (15/7/2026).

Menurut Mahyeldi, Pemprov Sumbar telah menjalankan berbagai program untuk mengurangi timbulan sampah. Upaya tersebut antara lain melalui gerakan bersih-bersih rutin di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), lomba OPD minim sampah, pembatasan penggunaan botol plastik sekali pakai, hingga pemberian penghargaan kepada instansi yang berhasil menekan produksi sampah.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mewajibkan seluruh kantor pemerintahan tingkat provinsi dan sekolah yang berada di bawah kewenangannya untuk mengelola sampah secara mandiri tanpa membuang sampah ke luar lingkungan masing-masing.

Meski demikian, Mahyeldi mengakui berbagai langkah tersebut belum mampu mengatasi persoalan sampah secara optimal. Ia menilai perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui peningkatan kesadaran masyarakat, karena persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku.

“Volume sampah terus bertambah, sementara sejumlah TPA di Sumatra Barat sudah mengalami over capacity. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujarnya.

Mahyeldi juga mengungkapkan masih terdapat pemerintah kabupaten dan kota yang belum mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah sesuai rekomendasi pemerintah, yakni minimal 2 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mendorong seluruh pemerintah daerah aktif melaporkan data melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) agar kebijakan yang disusun berbasis data yang akurat.

Menurutnya, pembenahan tata kelola sampah perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan bank sampah, peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan, hingga penataan TPA sesuai standar lingkungan.

Di samping memperkuat pengelolaan sampah, Pemprov Sumbar juga terus meningkatkan mitigasi bencana hidrometeorologi melalui rehabilitasi kawasan kritis, pemulihan daerah aliran sungai, penguatan sistem peringatan dini, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov Sumbar juga telah menyusun buku 101 Cara Penanggulangan Sampah sebagai panduan penerapan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menegaskan pengelolaan sampah merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun demikian, pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Jumhur, KLH akan menyusun roadmap pengelolaan sampah khusus untuk Provinsi Sumatra Barat. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh paling lambat pada 2029, bahkan diupayakan dapat tercapai lebih cepat pada 2028 atau 2027.

Selain itu, pemerintah pusat akan mendorong transformasi TPA yang masih menggunakan sistem open dumping menjadi controlled landfill maupun sanitary landfill, memperkuat pengembangan bank sampah, mendukung pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi di daerah yang memenuhi persyaratan, serta menyiapkan dukungan pendanaan bagi pemerintah daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Sumatra Barat dapat menjadi lebih terintegrasi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sekaligus mampu mengurangi tekanan terhadap TPA yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM