BerandaPemerintahMenteri PPPA Tegaskan Suara Anak Indonesia Harus Menjadi Dasar Penyusunan Kebijakan

Menteri PPPA Tegaskan Suara Anak Indonesia Harus Menjadi Dasar Penyusunan Kebijakan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa Suara Anak Indonesia (SAI) harus menjadi salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Menurutnya, aspirasi anak bukan sekadar untuk didengar, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah Fauzi saat menyaksikan penandatanganan sekaligus menerima dokumen Berita Acara Suara Anak Indonesia dari perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dalam penutupan Lokakarya FAN 2026 di Jakarta, Minggu (19/7/2026).

- Advertisement -

Dokumen Suara Anak Indonesia merupakan hasil rangkaian proses partisipatif yang melibatkan anak-anak dari berbagai daerah, mulai tingkat desa dan kelurahan hingga nasional. Dokumen tersebut memuat aspirasi, kebutuhan, serta harapan anak untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

“Saya sangat terharu dengan apa yang telah dilakukan oleh anak-anak dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional. Suara anak-anak ini bukan hanya untuk didengarkan, tetapi butuh kerja dan aksi nyata dari pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. Calon-calon pemimpin masa depan memang harus tahu apa yang terjadi di lapangan dan apa yang mereka rasakan, dan ini telah dilakukan oleh anak-anak kita dalam penyusunan SAI,” ujar Menteri PPPA.

Penyusunan Suara Anak Indonesia menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian Lokakarya Forum Anak Nasional 2026 yang mengusung tema “Merangkai Partisipasi Anak yang Bermakna”. Selama hampir satu bulan menjelang peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, anak-anak dari seluruh Indonesia mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Melalui proses tersebut, berbagai aspirasi kemudian dirumuskan menjadi 12 poin prioritas yang mewakili kebutuhan anak Indonesia. Penyusunannya juga mengedepankan prinsip inklusivitas dengan melibatkan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak penyandang disabilitas.

Arifah menilai proses penyusunan tersebut tidak hanya menghasilkan rekomendasi kebijakan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi anak-anak untuk menghargai perbedaan pendapat dan membangun kesepakatan bersama.

“Di sini ada poin penting bagaimana kita belajar menghargai dan menghormati pendapat orang lain sehingga menjadi satu kesimpulan bersama, hingga akhirnya kita mendapatkan SAI Tahun 2026,” kata Menteri PPPA.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA akan memfasilitasi anak-anak untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada kementerian dan lembaga melalui program Kemudi. Program ini memungkinkan perwakilan anak berdialog secara langsung dengan para menteri maupun pimpinan lembaga sesuai isu yang menjadi prioritas dalam Suara Anak Indonesia.

Arifah berharap langkah tersebut dapat memperkuat penyusunan kebijakan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami berharap anak-anak ini bisa langsung menyampaikan kepada menteri atau pimpinan lainnya mengenai apa yang sesungguhnya diharapkan. Kami berharap apa yang disampaikan oleh anak-anak secara langsung akan mengubah dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak kita. Suara anak ini adalah amanat konstitusi. Jadi, mendengarkan suara anak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi negara dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Menteri PPPA.

Usai menyaksikan penandatanganan Berita Acara SAI, Menteri PPPA juga menyapa dan berdialog langsung dengan para anggota FAN yang hadir secara daring maupun luring. Dalam momentum tersebut, Menteri PPPA mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, pandangan, dan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia dari berbagai wilayah. Dialog ini menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk menyampaikan harapan mereka secara inklusif langsung kepada pemerintah.

CEO & Chairperson Save the Children, Dessy Kurwiany Ukar mengatakan anak bukan hanya penerima keputusan, tetapi juga bagian dari proses pengambilan keputusan. Menurut Dessy, pihaknya telah selama tiga tahun mendukung Kemen PPPA dalam penyusunan SAI agar pandangan anak-anak dari seluruh provinsi, termasuk AMPK, bisa sampai kepada pemerintah.

“Hari ini adalah kesempatan berharga untuk kalian berbicara jujur tentang apa yang dirasakan, dipikirkan, dan diharapkan. Proses menyampaikan suara anak merupakan sesuatu yang tidak mudah. Banyak diskusi dan pendapat yang harus disatukan, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional, tetapi justru di situlah kita belajar bahwa setiap suara memiliki arti,” kata Dessy.

Dessy berharap suara yang disampaikan anak-anak betul-betul didengar, dipahami, dan ditindaklanjuti. Anak-anak harus dilibatkan dalam hal-hal yang memengaruhi hidup mereka, serta dalam pemenuhan hak-hak yang wajib dipenuhi bersama.

“Mari terus saling mendukung agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, peduli, dan berani menghadapi tantangan zaman, terutama tantangan di dunia digital dan perubahan iklim. Teruslah bermimpi anak-anakku, teruslah belajar dengan keras, dan teruslah bersuara untuk hal-hal baik. Ketika anak didengar, masa depan Indonesia akan menjadi lebih kuat dan lebih cerah,” imbuh Dessy.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Child Protection UNICEF Indonesia, Muhammad Rafiq Khan mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia dalam menciptakan ruang aman bagi anak, termasuk di dunia digital sebagai tempat mereka belajar, bermain, dan terhubung. Selain itu, Rafiq juga mengapresiasi kegiatan Lokakarya yang telah dilaksanakan selama sebulan menjelang HAN 2026.

“Beberapa minggu terakhir, anak-anak telah mengikuti berbagai kegiatan, peningkatan kapasitas, dan lokakarya. Anak-anak belajar bagaimana melindungi diri sendiri dan teman dari kekerasan. Anak-anak juga belajar saling mendukung kesehatan mental, serta berani menyuarakan hal-hal yang penting. Ini bukan hal yang mudah dan dibutuhkan keberanian. Hari ini anak-anak telah membuktikannya. Kami ingin memastikan UNICEF akan terus ada bersama anak-anak untuk mendukung, mendengarkan, dan memastikan suara anak-anak didengar serta dipertimbangkan,” pungkas Rafiq.

Rangkaian Penutupan Lokakarya FAN 2026 dilanjutkan dengan sesi talkshow bertajuk “Berani Menjadi: Menemukan Potensi, Menyuarakan Aspirasi, Menciptakan Dampak”. Diskusi interaktif ini menghadirkan narasumber, di antaranya Government Affairs & Public Policy Google Indonesia, Agung Pamungkas; influencer, Nabila Ishma; perwakilan Forum Anak Nasional, Keisya; serta perwakilan Digital Youth Council, Gadis. Acara ini turut dihadiri secara langsung oleh perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga terkait.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM