BerandaPemdaPemkot Pekalongan Komitmen Percepat Penyaluran Bantuan Rumah Roboh

Pemkot Pekalongan Komitmen Percepat Penyaluran Bantuan Rumah Roboh

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya rumah roboh. Upaya tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 agar bantuan dapat diterima warga lebih cepat saat dibutuhkan.

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, usai memberikan pengantar pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Jumat (17/7/2026), mengungkapkan bahwa saat ini penyaluran bantuan kebencanaan masih membutuhkan proses administrasi yang cukup panjang. Oleh karena itu, Pemkot akan mengkaji formulasi yang memungkinkan percepatan penyaluran bantuan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

“Secara prinsip kita semua setuju kalau bantuan untuk rumah roboh dan kebencanaan ini dipercepat. Nanti akan dikaji oleh Sekda, Kabag Hukum, dan perangkat terkait agar ada mekanisme yang lebih cepat,” ujarnya.

Wali Kota Aaf menambahkan, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melibatkan BAZNAS seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah. Namun, hal tersebut masih perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki BAZNAS Kota Pekalongan. Sementara itu, besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kondisi di lapangan.

“Untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta, sedangkan bantuan rumah roboh akibat bencana menyesuaikan tingkat keparahan kerusakan,”pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM