BerandaParlemenKomisi I dan DPR RI Sepakat Terima Hibah Alutsista Asing, Kapal Induk...

Komisi I dan DPR RI Sepakat Terima Hibah Alutsista Asing, Kapal Induk Italia Jadi Sorotan

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari pemenuhan mekanisme konstitusional sebelum hibah diterima pemerintah.

 

- Advertisement -

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyampaikan bahwa  penerimaan hibah dari luar negeri merupakan langkah strategis yang berkaitan dengan penguatan pertahanan negara. Karena itu, setiap penerimaan hibah wajib memperoleh persetujuan DPR RI sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

 

“Pemenuhan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mutlak dilaksanakan, di mana persetujuan DPR RI menjadi syarat konstitusional yang imperatif bagi setiap penerimaan hibah dari pemerintah atau lembaga asing,” tuturnya sat membacakan Laporan Komisi I DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).

 

Politisi Fraksi partai Gerindra itu menambahkan, pembahasan dilakukan setelah Komisi I DPR RI menerima penugasan berdasarkan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI tanggal 20 Juli 2026. Penugasan tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pertahanan Nomor B/1845/M/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 tentang permohonan persetujuan penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri.

 

Sebagai bagian dari pembahasan, Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah yang dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Mabes TNI, serta para kepala staf angkatan untuk memperoleh penjelasan mengenai rencana penerimaan hibah tersebut.

 

“Setelah mendengarkan penjelasan komprehensif dari Pemerintah dan pandangan substansial dari seluruh Fraksi di Komisi I DPR RI, maka dengan segenap pertimbangan strategis, Komisi I DPR RI secara bulat dan sepakat menyetujui Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, sebagaimana yang dimohonkan dalam Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor: B/1845/M/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026,” lanjutnya.

 

Melalui laporan tersebut, Komisi I DPR RI meminta persetujuan Rapat Paripurna agar hasil pembahasan di tingkat komisi dapat ditetapkan menjadi keputusan resmi DPR RI.

 

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (20/7) telah menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari Pemerintah Italia berupa satu unit kapal induk Giuseppe Garibaldi untuk Kementerian Pertahanan RI. Persetujuan diberikan setelah seluruh fraksi di Komisi I menyatakan sepakat terhadap usulan hibah yang diajukan pemerintah sebagai bagian dari upaya penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM