Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai persoalan sosial di masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kemiskinan, tetapi juga mencakup penanganan kesehatan jiwa yang masih memerlukan perhatian lebih serius. Karena itu, ia mendorong adanya dukungan nyata dari pemerintah terhadap pondok pesantren yang berperan dalam rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal tersebut disampaikan Marwan kepada Parlementaria usai mengunjungi Pondok Pesantren Jolosutro Al Hikmah, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (25/7/2026). Ponpes tersebut menjadi tempat rehabilitasi bagi puluhan ODGJ yang berasal dari berbagai daerah.
Menurut Marwan, kunjungan tersebut membuka gambaran mengenai besarnya peran pondok pesantren dalam membantu penanganan ODGJ, khususnya bagi pasien yang tidak menunjukkan perkembangan signifikan setelah menjalani penanganan medis.
“Sebagian besar yang dibawa ke sini adalah mereka yang sudah tidak ada perkembangan ketika ditangani di bidang kesehatan,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKB itu mengapresiasi dedikasi para pengasuh pondok pesantren yang dipimpin Aba Masum. Menurutnya, seluruh kegiatan rehabilitasi dijalankan atas dasar pengabdian tanpa orientasi keuntungan.
“Kesungguhan para pengasuh, terutama pimpinan di sini, Aba Masum, sangat luar biasa. Mereka benar-benar relawan, tidak sedikit pun berorientasi mengambil keuntungan. Ini murni bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, langkah-langkah baik seperti ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Marwan juga menemukan berbagai keterbatasan sarana dan prasarana, terutama fasilitas air bersih dan kamar mandi yang kondisinya belum memadai. Ia menilai kebutuhan dasar tersebut harus segera dipenuhi agar proses rehabilitasi dapat berjalan lebih baik.
Sebagai langkah awal, Marwan mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan dukungan melalui Program Kemaslahatan, khususnya untuk pembangunan fasilitas dasar yang sangat dibutuhkan pondok pesantren.
“Sementara kita minta BPKH yang memiliki dana nilai manfaat untuk memberikan dukungan, paling tidak pembangunan kamar mandi. Masih banyak kebutuhan lain yang harus dibantu karena mereka tidak memiliki anggaran. Dukungan dari keluarga pasien pun sering kali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari,” jelasnya.
Marwan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pondok pesantren tersebut memiliki 30 kamar. Namun, hanya sekitar 20 kamar yang masih dapat digunakan karena sebagian lainnya mengalami kerusakan akibat ulah pasien yang masih berada dalam kondisi gangguan jiwa berat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan rehabilitasi ODGJ membutuhkan kesabaran, dedikasi, sekaligus dukungan berbagai pihak.
“Kesabaran para pengelola di sini patut kita apresiasi. Namun apresiasi saja tidak cukup. Harus ada langkah konkret melalui bantuan dari berbagai pihak, terutama pemerintah, agar pelayanan kepada para ODGJ dapat berjalan lebih optimal,” pungkas Legislator Dapil Sumatera Utara II tersebut.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






