BerandaPemerintahKemkomdigi Selaraskan Standar Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik dengan Standar Global

Kemkomdigi Selaraskan Standar Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik dengan Standar Global

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat ekosistem kepercayaan digital nasional dengan menyelaraskan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan elektronik Indonesia sesuai standar internasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan transaksi digital lintas negara sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam ekonomi digital global.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria saat menghadiri Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium Special Steering Committee Meeting di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (24/7/2026).

- Advertisement -

Menurut Nezar, penyelarasan standar dilakukan agar sertifikat elektronik yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki pengakuan dan tingkat kepercayaan yang lebih luas di tingkat regional maupun internasional.

“Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas sebagai tanda tangan elektronik yang sah, sehingga sertifikat yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki standar hukum dan teknis yang dipercaya oleh mitra-mitra regional kita,” ujar Wamen Nezar.

Nezar menjelaskan, penyelarasan standar internasional merupakan bagian dari strategi Kemkomdigi membangun ekosistem kepercayaan digital yang mampu mendukung interoperabilitas layanan dan transaksi elektronik lintas negara.

Menurutnya, kedaulatan digital tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membangun sistem yang mandiri, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan yang diberikan negara lain terhadap sistem digital nasional.

“Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh sehingga dipercaya oleh negara lain, bukan ketika sistem tersebut begitu tertutup sehingga tidak membutuhkan kepercayaan dari siapa pun,” tegas Wamen Nezar.

Wamen Nezar melanjutkan Indonesia memiliki kepentingan besar memperkuat ekosistem kepercayaan digital sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.

Besarnya aktivitas digital nasional perlu didukung regulasi, tata kelola, dan infrastruktur yang mampu menjamin keamanan, pelindungan data, serta kepastian hukum.

Sebagai fondasi penguatan kepercayaan digital, pemerintah menjadikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai standar dasar akuntabilitas.

“Fondasi tersebut merupakan standar akuntabilitas dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara sehingga di atasnya dapat dibangun berbagai kerangka kepercayaan sektoral, termasuk penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi,” tutur Wamen Nezar.

Wamen Nezar menilai Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium menjadi wadah strategis untuk memperkuat harmonisasi kebijakan dan interoperabilitas layanan kepercayaan digital.

Pengalaman negara-negara anggota, seperti Korea, Taiwan, India, Hong Kong, Singapura, hingga Eropa, menjadi referensi bagi Indonesia dalam membangun sistem sertifikasi elektronik yang selaras dengan perkembangan standar global.

“Seluruh contoh tersebut menegaskan apa yang telah disadari para pendiri Konsorsium ini sejak tahun 2001, yaitu bahwa kedaulatan dan interoperabilitas bukanlah dua hal yang saling bertentangan,” ungkap Wamen Nezar.

Selain memperkuat kolaborasi internasional, pemerintah juga memperdalam koordinasi antara Kemkomdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peruri agar kebijakan, ketahanan siber, pengawasan sektor jasa keuangan, serta infrastruktur akar kepercayaan berjalan sebagai satu sistem.

Pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk menghadapi perkembangan kriptografi pascakuantum, verifikasi identitas berbasis kecerdasan artifisial, dan layanan penandatanganan berbasis komputasi awan yang mulai menjadi standar baru ekosistem digital global.

“Ambisi Indonesia bukanlah menjadi negara dengan infrastruktur digital paling berdaulat di Asia. Ambisi kami adalah membangun infrastruktur digital yang begitu tepercaya sehingga kedaulatannya tidak pernah dipertanyakan. Sebab, setiap mekanisme pengamanan, setiap sertifikat, dan setiap jejak audit harus mampu berdiri kokoh dengan kekuatannya sendiri, sekaligus mampu memenuhi standar pengawasan dan penilaian dari negara-negara tetangga maupun para mitra kita,” pungkas Wamen Nezar.

Cek Artikel & Berita Lannya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM