BerandaPemerintahBPOM Dorong Pembaruan MoU dengan NMPA Tiongkok, Cakupan Kerja Sama Makin Luas

BPOM Dorong Pembaruan MoU dengan NMPA Tiongkok, Cakupan Kerja Sama Makin Luas

Kepala BPOM mendorong penguatan kerja sama regulatori dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), mulai dari pengawasan obat dan vaksin, obat bahan alam, kosmetik, hingga keamanan pangan olahan. Upaya tersebut dibahas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam pertemuan dengan Duta Besar RRT untuk Indonesia Wang Lutong di Kedutaan Besar RRT di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas potensi pengembangan kerja sama antara BPOM dengan berbagai otoritas dan institusi terkait di Tiongkok.

Taruna mengatakan Indonesia dan Tiongkok memiliki hubungan yang erat dalam berbagai bidang, termasuk sektor farmasi, kesehatan, dan pangan. Menurutnya, penguatan kerja sama regulatori diperlukan untuk memastikan produk yang beredar di kedua negara memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

- Advertisement -

“Indonesia dan Tiongkok memiliki hubungan yang erat dalam bidang obat dan makanan. Karena itu, kami ingin memastikan hubungan perdagangan dan industri tersebut berjalan seiring dengan penguatan sistem regulasi sehingga masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” ujar Taruna Ikrar.

BPOM menilai Tiongkok merupakan mitra strategis bagi Indonesia karena menjadi salah satu sumber utama bahan baku farmasi (Active Pharmaceutical Ingredients/API, eksipien), serta produk farmasi. Tiongkok juga memasok sekitar 30% impor obat bahan alam Indonesia dan menjadi salah satu mitra dagang utama Indonesia di sektor pangan olahan.

Salah satu agenda utama pertemuan adalah pembaruan memorandum of understanding (MoU) antara BPOM dan National Medical Products Administration (NMPA) Tiongkok. MoU BPOM-NMPA di bidang farmasi dan kosmetik sebelumnya berakhir pada Juni 2024. Saat ini, BPOM tengah mendorong pembaruan kerja sama tersebut dengan cakupan yang lebih luas, termasuk regulasi obat, vaksin, produk biologi, bahan baku farmasi, obat bahan alam, kosmetik, serta teknologi regulatori digital.

Menurut Kepala BPOM, pembaruan MoU tersebut diharapkan menjadi kerangka payung bagi peningkatan pertukaran informasi regulatori, berbagi pengalaman dan praktik terbaik, peningkatan kapasitas, serta pertukaran tenaga ahli. “Pembaruan MoU BPOM dan NMPA bukan sekadar memperpanjang kerja sama yang sudah ada, tetapi menjadi momentum untuk membangun kolaborasi regulatori yang lebih luas, konkret, dan mampu menjawab perkembangan teknologi serta kebutuhan industri kesehatan,” ungkap Taruna.

Kerja sama juga diarahkan pada pengembangan pendekatan regulatory reliance dan collaborative review untuk mendukung akses yang lebih cepat terhadap obat, vaksin, produk biologi, dan advanced therapy medicinal products (ATMP). Selain itu, kedua pihak dapat memperkuat kerja sama dalam pengawasan uji klinik, inspeksi good clinical practice (GCP), serta pengembangan inovasi farmasi.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Duta Besar RRT untuk Republik Indonesia Wang Lutong menyambut baik dorongan kerja sama di bidang kesehatan dan farmasi, khususnya terkait rencana investasi serta transfer teknologi alat kesehatan ke Indonesia. “Saya pikir, kami juga ingin melihat kemungkinan pendirian pabrik-pabrik tersebut, kami ingin menjajaki kemungkinan itu,” ujar Wang Lutong saat menanggapi usulan pengembangan industri medis secara mandiri di Indonesia.

Merespons pembahasan mengenai percepatan pembaruan kerja sama antara BPOM dan NMPA, Wang Lutong menegaskan komitmennya untuk membantu memfasilitasi proses diplomasi agar dokumen kesepakatan dapat segera difinalisasi. Pertemuan tersebut diakhiri dengan apresiasi dari Wang Lutong atas kejelasan regulasi Indonesia, serta komitmen bersama untuk memperkuat diplomasi dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di sektor pengawasan obat dan makanan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM