Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bergerak cepat menangani kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 6 Kota Pekalongan. Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, memastikan kondisi korban menjadi perhatian utama, termasuk pemulihan psikologis agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
Wali Kota Aaf mengatakan telah mengecek langsung kondisi korban bersama Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab dan mendatangi rumah sakit untuk memastikan penanganan medis berjalan dengan baik.
“Kita pastikan dari dinas, kemudian pengobatan di rumah sakit semuanya. Tadi saya sampaikan kepada orang tua agar jangan khawatir,” ujar Wali Kota Aaf.
Menurutnya, Pemkot Pekalongan memastikan kebutuhan pengobatan korban dapat tertangani. Wali Kota Aaf juga menegaskan proses pemulihan siswa harus menjadi prioritas, sementara kegiatan belajar-mengajar para siswa tetap berjalan dengan baik.
“Yang kita pastikan adalah anak-anak ini jangan sampai terganggu belajar-mengajarnya. Dan si korban ini nanti perlu didampingi psikolog untuk traumatiknya,” jelas Wali Kota Aaf usai kegiatan pelantikan 47 pejabat struktural yang terdiri atas pejabat tinggi pratama (JPT), administrator, pengawas, serta kepala UPT puskesmas di Halaman Kantor BPKAD Kota Pekalongan, Jumat malam (14/8/2026).
Wali Kota Aaf menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan sementara, kondisi fisik korban menunjukkan perkembangan yang cukup baik dan tidak ditemukan luka serius. Meski demikian, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh.
“Faktor psikologisnya ini yang harus kita fokuskan,” tegas Wali Kota Aaf.
Pemkot Pekalongan juga telah menyiapkan pendampingan melalui dinas terkait bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis. Selain itu, edukasi kepada siswa terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kita pastikan ini kejadian yang terakhir. Kita akan edukasi terus kepada sekolah-sekolah. Saya juga mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian yang turut memberikan edukasi kepada siswa SMP Negeri 6,”ungkapnya.
Dengan sinergi antara Pemkot Pekalongan, sekolah, keluarga, dan aparat terkait, penanganan kasus tersebut diharapkan dapat berjalan secara menyeluruh.
“Tidak hanya memastikan pemulihan korban, langkah edukasi dan penguatan pencegahan juga terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang seluruh siswa,”tegasnya.
Sebelumnya, SMP Negeri 6 Kota Pekalongan menyatakan telah memiliki SOP pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Setelah menerima laporan kejadian, pihak sekolah mengutamakan keselamatan korban, melakukan penelusuran kronologi, serta memanggil siswa yang berkaitan bersama orang tua masing-masing.
Perwakilan SMP Negeri 6 Pekalongan, Qurratiani, didampingi Kepala SMP Negeri 6 Pekalongan Ikasari Dewi, menyampaikan bahwa pihak sekolah mengetahui kejadian setelah mendapat laporan dari orang tua korban pada Kamis (13/8/2026) siang. Insiden terjadi saat jam istirahat dan melibatkan dua siswa yang melakukan kontak fisik terhadap korban.
“Kejadian berawal dari persoalan hubungan pertemanan antara korban dan seorang siswi yang kemudian berkembang melalui komunikasi di media sosial hingga terjadi kesalahpahaman. Korban kemudian diajak bertemu di toilet sekolah untuk melakukan klarifikasi, namun terjadi persinggungan yang berujung kontak fisik,”ujar Ani, sapaan akrabnya saat ditemui di RSUD Bendan Pekalongan, Jumat pagi (14/8/2026).
Ani menegaskan bahwa keselamatan dan kondisi korban menjadi prioritas. Sekolah juga telah memanggil siswa yang terlibat beserta orang tua masing-masing untuk mengklarifikasi kejadian dan melakukan penanganan secara bersama-sama.
Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Tri Handayani, menyampaikan bahwa terdapat tiga siswa yang terlibat dalam pertemuan tersebut, sementara dua di antaranya melakukan kontak fisik terhadap korban. Kejadian bermula dari persoalan hubungan pertemanan yang kemudian berkembang setelah adanya komunikasi melalui WhatsApp.
“Kami telah melakukan penanganan dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan kondisi korban serta pembinaan terhadap seluruh siswa yang terlibat. Polisi juga memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,”tukasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






