BerandaPemerintahDorong Desa Makin Mandiri, Kemenko PM Gandeng UNWAHAS Bangun Model Pemberdayaan Berbasis...

Dorong Desa Makin Mandiri, Kemenko PM Gandeng UNWAHAS Bangun Model Pemberdayaan Berbasis Data

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) memperkuat kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa di Jawa Tengah. Kolaborasi tersebut dibangun melalui Simposium Pemberdayaan Masyarakat Desa di Jawa Tengah yang digelar di Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNWAHAS, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).

 

- Advertisement -

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris yang disampaikan melalui Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu Kemenko PM Amin Mudzakkir  menekankan pentingnya kolaborasi yang menghasilkan kerja nyata di lapangan.

 

“Komitmen sebesar apa pun hanya akan bermakna apabila diterjemahkan menjadi pendampingan yang memahami karakter wilayah, basis ekonomi, akses layanan, dan kapasitas kelembagaan masyarakat setempat,” ucapnya.

 

Karena itu, kerja sama pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi atau kegiatan seremonial. Kolaborasi perlu diarahkan pada model pemberdayaan yang konkret, berbasis bukti, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi harus menghasilkan model pemberdayaan yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak berhenti pada kegiatan seremonial,” kata Haris.

 

Pendekatan tersebut penting karena pemberdayaan masyarakat desa tidak sekadar menempatkan masyarakat sebagai penerima program. Masyarakat perlu diposisikan sebagai subjek pembangunan yang memiliki aset, pengetahuan lokal, kelembagaan, serta jaringan sosial yang dapat dikembangkan untuk memperkuat kemandirian dan kesejahteraan.

 

Kondisi Jawa Tengah menunjukkan pentingnya pendekatan tersebut. BPS mencatat persentase penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2026 sebesar 9,21 persen atau sekitar 3,29 juta orang, turun dari 9,39 persen atau sekitar 3,34 juta orang pada September 2025. Pada saat yang sama, Garis Kemiskinan mencapai Rp596.676 per kapita per bulan.

 

Namun, angka kemiskinan antardaerah masih menunjukkan variasi yang cukup lebar. Data BPS 2025 mencatat persentase penduduk miskin kabupaten/kota di Jawa Tengah berada pada kisaran sekitar 3,80 persen hingga 14,15 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pemberdayaan tidak dapat menggunakan pendekatan yang seragam, melainkan perlu disesuaikan dengan karakter wilayah, basis ekonomi lokal, akses layanan, dan kapasitas kelembagaan masyarakat.

 

Dalam konteks tersebut, Kemenko PM mendorong agar kebijakan pemberdayaan semakin berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data mikro pemerintah menjadi penting untuk memastikan intervensi dapat diarahkan kepada kelompok dan wilayah yang membutuhkan, termasuk dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem.

 

Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk mendukung pendekatan tersebut. Melalui penelitian, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, KKN, inovasi, dan pengembangan teknologi tepat guna, perguruan tinggi dapat membantu pemerintah dan masyarakat mengidentifikasi persoalan, memetakan potensi desa, memperkuat kelembagaan, hingga mengembangkan ekonomi lokal.

 

Karena itu, Kemenko PM mendorong agar perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya. Pengetahuan akademik perlu dihubungkan dengan kebutuhan konkret di lapangan agar menghasilkan solusi yang dapat diterapkan dan memberikan dampak berkelanjutan.

 

Simposium tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret antara Kemenko PM dan UNWAHAS. Kedua pihak menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai pernyataan minat dan kesediaan untuk menjajaki serta mengembangkan kerja sama dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa.

 

Melalui LoI tersebut, kolaborasi diarahkan untuk menemukan calon model atau lokus pemberdayaan yang konkret, dengan pembagian peran dan indikator hasil yang jelas. Keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang diharapkan turut memastikan gagasan yang lahir dari ruang akademik dapat terhubung dengan kebutuhan dan konteks pembangunan di daerah.

 

Simposium ini diharapkan menjadi awal dari jejaring kerja sama yang lebih luas antara pemerintah, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan menggabungkan kekuatan kebijakan, pengetahuan, data, dan pengalaman lapangan, pemberdayaan masyarakat desa diharapkan tidak hanya menghasilkan program, tetapi juga memperkuat kapasitas dan kemandirian masyarakat untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM