Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mendorong penguatan gerakan Perisai Anak sebagai upaya bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Hal tersebut disampaikan Sherlita saat memimpin Apel Pagi di halaman Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Senin (24/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan penghargaan Best Employee Bulan Juli 2026 sekaligus mengumumkan pemenang lomba video konten Perisai Anak.
Sherlita menjelaskan, Perisai Anak merupakan gerakan dan ekosistem perlindungan anak di ruang digital yang bertujuan mencegah berbagai risiko, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), judi online, eksploitasi seksual daring, hingga kecanduan atau adiksi digital.
“Dengan Perisai anak, kita bersama-sama berkolaborasi memberikan ruang digital yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Menurut Sherlita, tingginya penggunaan internet di Indonesia perlu diimbangi dengan upaya pelindungan terhadap anak. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), hampir 82 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan internet.
Sementara itu, penggunaan internet juga cukup tinggi di kalangan anak dan generasi muda. Gen Z tercatat mencapai sekitar 89 persen, sedangkan Gen Alpha hampir 80 persen.
“Di satu sisi internet sangat membantu, yakni bisa lebih cepat mencari informasi, melakukan tugas, dan lain-lain. Namun bagi anak-anak ada potensi gangguan ketika menggunakan internet, seperti cyberbullying ataupun pornografi,” jelasnya.
Ia menambahkan, risiko tersebut perlu menjadi perhatian bersama seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Sherlita juga menyinggung data dari Rumah Sakit Menur yang menunjukkan bahwa dari 766 pasien yang ditangani, sekitar sepertiganya merupakan anak-anak. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital.
“Oleh sebab itu kita kemudian menindaklanjuti PP Tunas. Sekarang tengah disusun Peraturan Gubernur sebagai peraturan teknis. Kita mengambil peran khusus perlindungan anak di ruang digital dan kita punya peran yang luar biasa,” katanya.
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi anak.
Pada kesempatan yang sama, Sherlita menyerahkan penghargaan Best Employee periode Juli 2026 kepada empat pegawai Dinas Kominfo Jatim, yakni Suharlina Kusumawardani selaku Sekretaris Dinas Kominfo Jatim, Nofian Adi Prasetyawan selaku Pranata Komputer Ahli Muda, Siti Sa’adah selaku Pranata Humas Ahli Pertama, dan Eko Rizky Octavian selaku Pranata Humas Terampil.
“Selamat untuk para Best Employee Bulan Juli 2026. Terima kasih kepada Ketua Tim dan seluruh staf atas partisipasinya dalam pembuatan konten video Perisai Anak, sukses untuk semuanya,” ungkap Sherlita.
Sementara itu, lomba video konten Perisai Anak yang diikuti internal Dinas Kominfo Jatim juga telah menetapkan para pemenang. Juara pertama diraih Kelompok 2 dengan nilai 90, juara kedua Kelompok 6 dengan nilai 89, dan juara ketiga Kelompok 1 dengan nilai 88.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






