Menjelang akhir tahun 2026, Pemkab Sumedang berhasil menjaga momentum ekonomi daerah. Pemkab dan DPRD sudah menandatanagani Nota Kesepakatan bersama tentang KUA PPAS APBD Perubahan 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Sumedang, pertengahan Agustus lalu.
Angka pertumbuhan ekonomi Sumedang secara periodik tahunan sebesar 5,65 persen. Pertumbuhannya sedikit lebih tinggi dibanding nasional, namun masih berada di bawah rata-rata Jawa Barat. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi dalam periodik pendek atau musiman mencapai 0,35 persen yang posisi raihannya ini lebih tinggi dari raihan Jawa Barat.
“Hal ini menunjukkan bahwa momentum ekonomi daerah masih terjaga. Secara umum, posisi ekonomi Sumedang dapat dikategorikan sebagai moderat-stabil, namun belum masuk kelompok daerah dengan akselerasi pertumbuhan tinggi di Jawa Barat,” kata Bupati Dony Ahmad Munir, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, berdasrkan pertumbuhan ekonomi daerah menjadi kajian dan telaahan DPRD Sumedang bersama dengan Bupati Sumedang dalam menyusun perubahan APBD 2026 dari sisi kebijakan umum anggaran.
“Perubahan kebijakan anggaran di penghujung tahun ini dikaji kembali karena ada beberapa faktor yang terjadi di pusat dan global yang sedikitnya telah berdampak pada pemerintahan daerah, maka kebijakan dan prioritassanggaran pun harus diubah dari segi alokasi, jumlah dan prioritasnya,” kata bupati.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






