BerandaPemdaHUT ke-27 Maluku Utara Digelar 5-12 Oktober, Ada Festival UMKM hingga Pesta...

HUT ke-27 Maluku Utara Digelar 5-12 Oktober, Ada Festival UMKM hingga Pesta Rakyat

Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mematangkan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 melalui penguatan kesiapan teknis dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Sherly saat memimpin rapat pemantapan di Ruang Rapat Kediaman Gubernur, Jumat (11/9/2026).

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut menjadi ajang refleksi perjalanan pembangunan daerah Maluku Utara dalam mengisi peringatan hari ulang tahun.

- Advertisement -

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-27 akan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan yang direncanakan berlangsung selama satu minggu, yaitu pada 5 hingga 12 Oktober 2026.

“Rangkaian HUT akan dilaksanakan selama seminggu, yaitu tanggal 5—12 Oktober, dengan beberapa agenda, di antaranya kurasi budaya, festival UMKM, pameran ekonomi kreatif, dan puncaknya pesta rakyat,” papar Sherly.

Beliau juga menegaskan bahwa setiap kegiatan yang terselenggara dalam momen HUT tidak hanya mendatangkan keceriaan dan kebahagiaan bagi masyarakat, melainkan juga berdampak pada perputaran ekonomi, terutama dalam bidang ekonomi kreatif dan UMKM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puncak peringatan bertajuk Pesta Rakyat nantinya akan memanjakan masyarakat dengan penampilan bintang tamu (guest star) Nassar dan Salma, serta Rina Nose sebagai pembawa acara (host). Gubernur menunjuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai Ketua Panitia HUT, sedangkan Kepala Dinas Kehutanan bertindak sebagai Sekretaris.

Menutup arahannya, Sherly menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-27 Malut merupakan momentum penting untuk mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus menunjukkan potensi daerah melalui kegiatan yang edukatif, sehat, dan menghibur.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta unsur panitia pelaksana kegiatan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM