BerandaPemerintahMenteri Mukhtarudin - Dubes Filipina Perkuat Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran

Menteri Mukhtarudin – Dubes Filipina Perkuat Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) tentang Labour Migration Governance antara Indonesia dan Filipina sebagai landasan memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja serta pelindungan pekerja migran kedua negara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menerima Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Selasa 15 September 2026.

- Advertisement -

“Kami sangat mengharapkan dukungan Dubes untuk membantu mempercepat penyelesaian MoU Labour Migration Governance antara Indonesia dengan Filipina,” kata Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada Dubes Filipina beserta jajaran atas dukungan dalam memperkuat kerja sama bilateral, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kerja sama kedua negara perlu diarahkan pada penguatan pelindungan hak pekerja migran, peningkatan kompetensi, serta pembukaan akses terhadap pekerjaan yang aman dan layak,” imbuh Menteri.

Percepatan MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

Menteri Mukhtarudin menjelaskan, Pemerintah Filipina telah menyampaikan counterdraft MoU tentang Labour Migration Governance kepada Indonesia pada 4 Agustus 2026.

Indonesia, lanjut Menteri, siap melanjutkan pembahasan teknis untuk menyelesaikan rancangan perjanjian tersebut hingga mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua pihak, dengan tetap memperhatikan hukum dan regulasi masing-masing negara.

“Indonesia percaya MoU ini dapat menjadi landasan kerja sama yang konkret, terutama dalam memastikan pekerja migran Indonesia dan Filipina memperoleh pelindungan, penghormatan atas hak-haknya, serta akses terhadap pekerjaan yang aman dan layak,” ujar Menteri P2MI.

Dalam pembahasan rancangan MoU, Indonesia menilai pentingnya memastikan kesejahteraan, pelindungan hak, dan jaminan sosial bagi pekerja migran kedua negara.

Kerja sama juga perlu memperkuat pencegahan perekrutan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sekaligus mendorong pelatihan serta sertifikasi pekerja migran untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing.

Selain itu, Indonesia mendorong pertukaran informasi, tenaga ahli, pengalaman, dan praktik baik antara institusi pemerintah Indonesia dan Filipina dalam pengelolaan migrasi tenaga kerja.

Untuk memastikan implementasi MoU berjalan konkret dan terukur, Indonesia mendukung pembentukan Steering Committee dan Joint Working Groups.

Indonesia Dukung Deklarasi ASEAN tentang Migrasi Tenaga Kerja

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin juga menyampaikan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Filipina melalui Department of Migrant Workers (DMW) untuk mendorong Deklarasi ASEAN mengenai tata kelola migrasi tenaga kerja.

Deklarasi tersebut diharapkan dapat disahkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada November mendatang.

“Indonesia pada prinsipnya mendukung penguatan kerja sama ASEAN dalam tata kelola migrasi tenaga kerja, khususnya untuk memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan pekerja migran,” kata Mukhtarudin.

Menteri P2MI berharap memperoleh perkembangan terbaru mengenai substansi rancangan deklarasi tersebut dan siap memberikan masukan serta berkoordinasi dengan Filipina agar deklarasi memperoleh dukungan dan disepakati para pemimpin ASEAN.

Menurut Mukhtarudin, inisiatif tersebut sejalan dengan pembahasan MoU Labour Migration Governance antara Indonesia dan Filipina.

290.058 Lowongan Kerja Luar Negeri Masih Terbuka

Di sisi lain, Mukhtarudin menyampaikan potensi besar pasar kerja luar negeri yang perlu dioptimalkan melalui penempatan Pekerja Migran Indonesia secara berkualitas.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) per 6 September 2026, terdapat 290.058 lowongan kerja luar negeri yang masih tercatat aktif.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 73.410 lowongan atau 25,31 persen telah dilamar, sedangkan 216.648 lowongan atau 74,69 persen masih tersedia.

Kebutuhan tenaga kerja tersebut tersebar di berbagai sektor, terutama pekerja domestik, kesehatan, dan manufaktur. Adapun negara tujuan yang tercatat antara lain Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan Turki.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, pemerintah terus mendorong pergeseran paradigma penempatan Pekerja Migran dari orientasi pekerja berkeahlian rendah (lowskill) menuju pekerja berkeahlian menengah hingga tinggi (medium-high skill).

“Arahan Bapak Presiden Prabowo kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah pelindungan maksimal dari sebelum, selama dan setelah bekerja, serta penempatan berkualitas,” beber Mukhtarudin.

SMK Go Global Buka Akses Pasar Kerja Filipina

Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas Pekerja Migran, KP2MI juga mengembangkan program SMK Go Global untuk membuka akses lulusan pendidikan vokasi Indonesia menuju pasar kerja global, termasuk Filipina.

Mukhtarudin menjelaskan, program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 20 Oktober 2025, dengan sasaran menyiapkan 500.000 tenaga kerja melalui pelatihan.

Sasaran program terdiri atas 300.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) lulusan SMK dan 200.000 CPMI umum.

Pelatihan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada sektor caregiver/careworker, welder, pengemudi truk, hospitality, serta sektor prioritas lainnya di berbagai negara penempatan.

“Program SMK Go Global ini dibentuk untuk memberi akses kepada lulusan pendidikan vokasi menuju pasar kerja global, termasuk Filipina,” kata Mukhtarudin.

252.240 Layanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) periode Januari hingga 6 September 2026, Kementerian P2MI telah memfasilitasi sebanyak 252.240 layanan penempatan Pekerja Migran secara nasional.

Penempatan tertinggi didominasi oleh Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Jepang, dan Singapura.

Data tersebut menunjukkan pentingnya penguatan kerja sama dengan negara-negara tujuan penempatan, termasuk Filipina, untuk memastikan proses penempatan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi pekerja migran.

KP2MI Perkuat Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Selain penempatan, Mukhtarudin menyampaikan bahwa KP2MI terus mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran di seluruh negara, termasuk Filipina, melalui penguatan pencegahan keberangkatan ilegal, penanganan pengaduan, serta perlindungan darurat.

Sepanjang periode yang disampaikan, KP2MI mencatat sebanyak 6.668 keberangkatan ilegal berhasil dicegah dan 2.208 aduan Pekerja Migran telah tertangani.

KP2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan takedown terhadap lebih dari 7.907 atau 79 persen dari 10.504 laporan selama periode Januari hingga 31 Agustus 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah praktik perekrutan ilegal dan penempatan Pekerja Migran nonprosedural yang berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap pekerja migran.

Selain itu, KP2MI mencatat penindakan terhadap 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah serta pengoperasian 17 shelter aktif untuk melindungi PMI yang membutuhkan bantuan darurat.

Dorong Kerja Sama Konkret dan Terukur

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa penguatan hubungan Indonesia dan Filipina di bidang migrasi tenaga kerja harus menghasilkan kerja sama yang memberikan dampak langsung bagi pekerja migran.

Indonesia, kata Mukhtarudin, siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU Labour Migration Governance.

“Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU ini,” tandas Menteri.

Menteri Mukhtarudin berharap dukungan Dubes Filipina dapat membantu mempercepat proses tersebut sehingga kerja sama kedua negara tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui program kerja yang konkret dan terukur.

“Kami berharap kerjasama ini mampu memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dan Filipina, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta membuka akses terhadap kesempatan kerja yang aman, layak, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sementara itu, Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero menegaskan keinginannya untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Indonesia selama menjalankan tugas di Indonesia, khususnya dalam penanganan dan pelindungan tenaga kerja.

Ia menilai Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan serta sama-sama memiliki pengalaman dalam membangun kelembagaan khusus yang menangani pekerja migran.

“Indonesia sama Filipina itu hampir sama dalam menghadapi ketenagakerjaan. Filipina juga baru sekitar dua tahun lalu memiliki departemen khusus seperti Department of Migrant Workers (DMW). Jadi, kami ingin bekerja sama secara dekat selama saya bertugas di Indonesia, terutama untuk melindungi tenaga kerja,” kata Christopher B. Montero.

Menurutnya, pengalaman Filipina dalam pelindungan pekerja migran telah berlangsung sekitar tiga dekade dan turut dipengaruhi oleh berbagai persoalan yang pernah dihadapi.

Salah satunya kasus pada 1995 ketika seorang pekerja Filipina dihukum gantung di Singapura yang kemudian memicu kemarahan publik dan mendorong perubahan besar dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Filipina.

“Filipina sebetulnya sudah sekitar 30 tahun berpengalaman dalam ketenagakerjaan dan melindungi mereka. Pernah ada kasus tahun 1995, ada orang Filipina yang akhirnya dihukum gantung di Singapura. Setelah itu rakyat Filipina terus marah dan akhirnya seluruh pejabat di ketenagakerjaan diganti,” ujar Christopher.

Berkaca dari pengalaman tersebut, Christopher menekankan pentingnya Indonesia dan Filipina untuk saling belajar dan berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan pekerja migran, termasuk menyangkut penempatan dan pelindungan.

“Makanya kalau bisa kita mau saling belajar praktik-praktik yang terbaik, kita share. Mengenai semua sistem ketenagakerjaan, dari penempatannya sampai perlindungannya. Kita bisa saling menuangkan dan berbagi ilmu,” pungkas Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero.

Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Dubes Filipina tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Indonesia dan Filipina dalam membangun tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih aman, tertib, dan berorientasi pada pelindungan.

Kedua negara juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian MoU Labour Migration Governance sekaligus memperluas pertukaran pengalaman dan praktik terbaik, sehingga kerja sama yang dibangun memberikan manfaat nyata bagi pekerja migran Indonesia maupun Filipina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM